IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 4, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PPKIB Kirim Surat Protes ke Presiden, Sukamto: PP DOB Idealnya Dua Tahun, Ini Sudah 11 Tahun

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 26, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    PPKIB Kirim Surat Protes ke Presiden, Sukamto: PP DOB Idealnya Dua Tahun, Ini Sudah 11 Tahun
    0
    BERBAGI
    19
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News I Indramayu – Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) melayangkan surat protes kepada Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian menyusul belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) mandat UU No 23/2014 hingga saat ini. PP mandat UU perihal daerah otonomi baru (DOB) itu molor sampai 11 tahun lebih.

     

    Ketua PPKIB, Sukamto mengatakan surat dilayangkan tanggal 23 Pebruari 2026. Surat itu merupakan bentuk keberatan administratif atas tindakan pemerintahan (pengabaian kewajiban hukum/omisi) dalam penetapan Peraturan Pemerintah Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

     

    Surat protes, kata dia, selain dilayangkan PPKIB, juga dilayangkan oleh Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Provinsi Jawa Barat dan kota-kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) seperti Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (Holil Aksan Umarzein), Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (Yana Nurheryana), Presidium Pemekaran Kabupaten Subang Utara (Sudi Hartono), Ketua Dewan Pimpinan Pusat Presidium Bogor Timur (Nafizul Al Hafiz Rana), Ketua Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek (Rohadi), dan Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Tasik Selatan (Raden Rahmat Haryadi).

     

    “Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka kami akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Sukamto, dalam keterangan resminya, Rabu (24/2/2026).

     

    Dia mengatakan, bahwa Pasal 410 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan PP pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan 30 September 2014. Nyatanya pengabaian PP telah berlangsung selama lebih dari 11 tahun, melampaui batas waktu kewajaran dan diskresi administratif.

     

    Karenanya, pihaknya meminta pemerintah segera menetapkan dan mengundangkan PP Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah sesuai mandat UU No. 23 Tahun 2014, seraya memberikan penjelasan resmi mengenai kendala dan representasi visual penyelesaian peraturan pelaksana tersebut.

     

    “PP tersebut seharusnya sudah terbit paling lambat pada 30 September 2016. Faktanya hingga sekarang belum juga menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (PETADA) sesuai amanat Pasal 31 ayat (4) UU No 23/2014. Pasal ini menjadi dasar pembentukan pemekaran dan penggabungan daerah. DI sisi lain, Pasal Pasal 40 ayat (3) juga mewajibkan pemerintah menyusun Desain Besar Penataan Daerah sebagai kompas atau rujukan jumlah ideal provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia sebagai peta jalan. Tanpa PP ini, pemekaran daerah tidak memiliki landasan perencanaan nasional yang terukur,” tegasnya.

     

    Penetapan molor tanpa alasan jelas itu sudah menciptakan kerugian riil di masyarakat. Yakni sulitnya masyarakat mengakses layanan pemerintah, yakni jarak tempuh ekstrim di sejumlah daerah CDOB membuat biaya transportasi tinggi dan waktu terbuang untuk mengurus administrasi dasar.

     

    Kemudian, sambungnya, rentang kendali pemerintah induk terlalu luas, sehingga kualitas pengawasan dan standar pelayanan di daerah pelosok menjadi tidak optimal sehingga terjadi ketimpangan pembangunan dan ekonomi di lapangan. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Forkopimcam Balongan, Beri Peringatan Keras, Perang Sarung hingga Geng Motor Bakal Ditindak Tegas

    Berikutnya

    Hari Jadi ke-68 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Pj Sekda: Banyak Waktu Yang Dilalui Dengan Penuh Tantangan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Hari Jadi ke-68 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Pj Sekda: Banyak Waktu Yang Dilalui Dengan Penuh Tantangan

    Hari Jadi ke-68 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Pj Sekda: Banyak Waktu Yang Dilalui Dengan Penuh Tantangan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Oktober 3, 2026

    Pemkab Indramayu dan KONI Bahas Skema Anggaran Porprov Jabar 2026

    Oktober 4, 2026
    Babinsa Koramil Haurgeulis Bantu Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Cipancuh

    Babinsa Koramil Haurgeulis Bantu Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Cipancuh

    Oktober 4, 2026
    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

    Oktober 3, 2026
    Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

    Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

    Oktober 3, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

      Rumah Kasi Kesra Susukanagung di Desa Karangmangu Dilalap Api, Kasur Bekas Diduga Jadi Biangnya!

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Babinsa Koramil Haurgeulis Bantu Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Cipancuh

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu dan KONI Bahas Skema Anggaran Porprov Jabar 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapas Indramayu Gelar Kebaktian bagi Warga Binaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,008)
    • EKONOMI & BISNIS (335)
    • INDRAMAYU (5,523)
    • INFORMASI (593)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,296)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,090)
    • KUNINGAN (149)
    • MAJALENGKA (78)
    • NASIONAL (654)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (777)
    • TEKNOLOGI (100)
    • Uncategorized (914)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu dan KONI Bahas Skema Anggaran Porprov Jabar 2026

    Oktober 4, 2026
    Babinsa Koramil Haurgeulis Bantu Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Cipancuh

    Babinsa Koramil Haurgeulis Bantu Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Cipancuh

    Oktober 4, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk