IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, September 30, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Tindak Tegas Pelanggar PPKM

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 6, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polres Indramayu Tindak Tegas Pelanggar PPKM
    0
    BERBAGI
    72
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Indramayu.PN
    Polres Indramayu tidak main-main dalam memberikan sanksi bagi setiap pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
    Sejumlah pemilik toko yang melanggar PPKM darurat itu pun langsung ditertibkan dan dibawa ke persidangan.
    Mereka diketahui membiarkan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermogun kepada pembeli yang datang, serta melanggar pelanggaran lainnya.
    Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, di wilayah Kecamatan Jatibarang contohnya ditemukan ada 5 toko yang dilakukan penindakan Tipiring atau tindak pidana ringan karena terbukti melanggar PPKM Darurat.
    “Masing-masing Alfamart Jatibarang, Toko Han, Apotek Pangestu, Toko Mas Mega Putra dan Toko Mas Sinar Cantik Jatibarang,” ujar Luthfi kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
    Para pemilik toko itu pun disidang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu di Aula Balai Desa Jatibarang. Mereka divonis hukuman denda sebesar Rp 5 juta.
    Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
    Menurut Luthfi, selain memberikan penindakan Tipiring, polisi juga memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker.
    “Kepada masyarakat kami mengimbau agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi ) Mobilitas demi memutus penyebaran Covid-19,” ujar dia. (duliman)
    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Tingkat Kasus Menurun, Pemdes Susukanlebak Terus Konsisten Perketat PPKM

    Berikutnya

    SATGAS PENANGANAN COVID-19 DESA KALIWULU OPERASI PPKM DARURAT

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    SATGAS PENANGANAN COVID-19 DESA KALIWULU OPERASI PPKM DARURAT

    SATGAS PENANGANAN COVID-19 DESA KALIWULU OPERASI PPKM DARURAT

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

    Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

    September 29, 2026
    Ketua MKKS SMA Kota Cirebon H. Maman Dermawan Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis BOS

    Ketua MKKS SMA Kota Cirebon H. Maman Dermawan Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis BOS

    September 29, 2026
    Kunjungi Lapas Indramayu, Lucky Hakim Dorong Warga Binaan Siap Mandiri‎

    Kunjungi Lapas Indramayu, Lucky Hakim Dorong Warga Binaan Siap Mandiri‎

    September 29, 2026
    Persetujuan APBD Perubahan 2026, Ruswa: Kebutuhan Prioritas Masyarakat Menjadi Perhatian

    Persetujuan APBD Perubahan 2026, Ruswa: Kebutuhan Prioritas Masyarakat Menjadi Perhatian

    September 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Update Hari ke-16 KM Virgo Transport 8: Yaya Carya Warga Cirebon Berhasil Teridentifikasi, Jenazah Diterbangkan Pagi Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tangis Haru Iringi Kedatangan Jenazah Yaya Carya Korban KM Virgo Transport 8 Saat Tiba di Rumah Duka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ketua MKKS SMA Kota Cirebon H. Maman Dermawan Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis BOS

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,993)
    • EKONOMI & BISNIS (334)
    • INDRAMAYU (5,514)
    • INFORMASI (592)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,291)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,090)
    • KUNINGAN (149)
    • MAJALENGKA (78)
    • NASIONAL (653)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (777)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (904)

    Berita Terbaru

    Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

    Oknum Kuwu dan Perangkat Desa Panggangsari Dikeluhkan Warga, Diduga Urus AJB Bertahun-tahun Tak Kunjung Selesai 

    September 29, 2026
    Ketua MKKS SMA Kota Cirebon H. Maman Dermawan Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis BOS

    Ketua MKKS SMA Kota Cirebon H. Maman Dermawan Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis BOS

    September 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk