• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juli 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Tindak Tegas Pelanggar PPKM

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 6, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Polres Indramayu Tindak Tegas Pelanggar PPKM
    0
    BERBAGI
    65
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Indramayu.PN
    Polres Indramayu tidak main-main dalam memberikan sanksi bagi setiap pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
    Sejumlah pemilik toko yang melanggar PPKM darurat itu pun langsung ditertibkan dan dibawa ke persidangan.
    Mereka diketahui membiarkan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak mengecek suhu tubuh dengan menggunakan thermogun kepada pembeli yang datang, serta melanggar pelanggaran lainnya.
    Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, di wilayah Kecamatan Jatibarang contohnya ditemukan ada 5 toko yang dilakukan penindakan Tipiring atau tindak pidana ringan karena terbukti melanggar PPKM Darurat.
    “Masing-masing Alfamart Jatibarang, Toko Han, Apotek Pangestu, Toko Mas Mega Putra dan Toko Mas Sinar Cantik Jatibarang,” ujar Luthfi kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
    Para pemilik toko itu pun disidang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu di Aula Balai Desa Jatibarang. Mereka divonis hukuman denda sebesar Rp 5 juta.
    Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
    Menurut Luthfi, selain memberikan penindakan Tipiring, polisi juga memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker.
    “Kepada masyarakat kami mengimbau agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi ) Mobilitas demi memutus penyebaran Covid-19,” ujar dia. (duliman)
    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Tingkat Kasus Menurun, Pemdes Susukanlebak Terus Konsisten Perketat PPKM

    Berikutnya

    SATGAS PENANGANAN COVID-19 DESA KALIWULU OPERASI PPKM DARURAT

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    SATGAS PENANGANAN COVID-19 DESA KALIWULU OPERASI PPKM DARURAT

    SATGAS PENANGANAN COVID-19 DESA KALIWULU OPERASI PPKM DARURAT

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Juli 17, 2026
    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Juli 16, 2026
    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Juli 15, 2026
    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    Juli 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dinas Arsip : Mengatasi Salah Satu Masalah  Yang Sering Diabaikan

      BUMDes Sukaperna Hasilkan Cuan Setiap Hari Dari Usaha Burung Puyuh

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Salah Satu Pembangunan Pembangunan Perumahan Di Desa Cempaka Diduga Tak Berizin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sedong Gelar Rapat Konsolidasi Akbar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,603)
    • EKONOMI & BISNIS (317)
    • INDRAMAYU (5,353)
    • INFORMASI (568)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,074)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,054)
    • KUNINGAN (135)
    • MAJALENGKA (66)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (736)
    • TEKNOLOGI (92)
    • Uncategorized (629)

    Berita Terbaru

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Juli 17, 2026
    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Juli 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk