Pelita News I Indramayu – Masa depan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh prestasi di ruang kelas, tetapi juga oleh lingkungan pergaulan dan keputusan yang mereka ambil dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, menjaga pelajar dari pengaruh narkoba, tawuran, dan kekerasan menjadi tanggung jawab bersama.
Melalui program “Polisi Peduli Pendidikan”, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat hadir memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar UPTD SMP Negeri 2 Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (28/10/2026).
Hadir sebagai naras umber, Kanit Jatanras Sat Reskrim Ipda Ridho Pratama S., S.Tr.K., Kanit Bin Tibmas Sat Binmas, Aiptu Asikin, personel Satresnarkoba Aiptu Eka, Aipda Teguh Surya Putra, serta Brigpol Triono J.S., S.H., M.Si.
Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, tawuran antarpelajar, serta keterlibatan dalam kelompok geng motor yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemampuan memilih pergaulan yang positif.
Karena itu, Polres Indramayu terus berupaya mendukung lingkungan pendidikan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang mengedepankan pendekatan humanis.
Melalui program “Polisi Peduli Pendidikan”, Polres Indramayu ingin membekali pelajar dengan pengetahuan agar mampu mengenali risiko dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Tarno menjelaskan, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik sebelum menghadapi berbagai pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan, dampaknya terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Para pelajar diingatkan agar tidak mudah tergoda mencoba zat berbahaya, termasuk karena rasa penasaran maupun pengaruh teman sebaya,” jelas Tarno dalam keterangannya.
Penyalahgunaan narkoba dapat berdampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, mengganggu pendidikan, serta menghambat seseorang dalam meraih cita-cita.
Karena itu, pelajar diajak untuk lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pertemanan dan berani menolak ajakan yang dapat membahayakan masa depan mereka. Imbuhnya.
Selain bahaya narkoba, persoalan tawuran antar pelajar turut menjadi perhatian dalam kegiatan sosialisasi. Petugas mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi perselisihan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Lebih lanjut AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110. @safaro














