Cirebon | Pelita News – Aparat Polresta Cirebon membongkar gudang minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di balik ruang karaoke saat razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam. Dari operasi dini hari itu, polisi menyita 130 botol miras berbagai merek yang diduga diedarkan tanpa izin.

Razia digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon pada Rabu (14/1/2026) dini hari, menyasar tiga lokasi hiburan malam di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Dua lokasi berada di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, sementara satu lainnya di Kecamatan Ciledug.
Di salah satu tempat karaoke, petugas menemukan ruangan tertutup yang dijadikan gudang penyimpanan miras. Lokasi tersebut sengaja disamarkan dengan tumpukan kardus dan tidak terlihat dari area utama hiburan.
“Setelah dibuka, petugas menemukan ratusan botol minuman keras, baik lokal maupun impor, dengan kadar alkohol di atas 15 persen,” ungkap Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mewakili Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama.
Jenis miras yang disita antara lain whisky, vodka, anggur merah, soju, dan sejumlah minuman beralkohol lainnya. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut.
Tak hanya menyisir peredaran miras, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung serta pemandu karaoke. Belasan orang turut menjalani tes urine dengan melibatkan personel Dokpol guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan staf tempat hiburan seluruhnya negatif narkoba,” kata Kompol Acep.
Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus menekan peredaran narkoba dan miras ilegal yang kerap bersembunyi di balik aktivitas hiburan malam.
Dalam operasi itu, polisi juga memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas perizinan yang ditentukan.
Razia melibatkan sejumlah fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti telah didata dan diamankan di Mapolresta Cirebon.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi serta mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Acep.
Melalui operasi tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menutup ruang peredaran miras ilegal dan menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan gemerlap hiburan malam tidak menjadi celah bagi praktik melanggar hukum.@Bams
















