IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 25, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Plt Ketua DPD PG Indramayu: Tidak Ada Plt Ketua PK

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 13, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Plt Ketua DPD PG Indramayu: Tidak Ada Plt Ketua PK
    0
    BERBAGI
    29
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pelaksanan Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar (PG) Kabupaten Indramayu, H. Kusnadi menegaskan tidak ada Plt Sekretais DPD dan Plt Pengurus Kecamatan (PK) PG. Pemberhentian dan pengangkatan Plt Ketua PK hanya isu belaka.

    “PK tidak bisa dibubarkan/diganti kecuali diperpanjang. PK diberhentikan itu harus ada sebabnya, karena apa, masalahnya apa. Kalau masalahnya jelas baru bisa diberhentikan, tapi kalau masalahnya slek and dislike kan kasihan mereka juga kader. Intinya, itu baru sebatas isu,” tegas dia menanggapi pertanyaan wartawan di DPD PG Indramayu, Senin (12/4) sore.

    Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD PG Jawa Barat ini menyebutkan PK tidak bisa dibubarkan/diganti kecuali diperpanjang. Hal itu sejalan dengan Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golongan Karya Nomor: JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Wusyawarah-Musyawarah dan Rapat-Rapat Partai Golongan Karya, perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Nomor: JUKLAK5/DPP/GOLKAR/X/2016 Tentang Perubahan JUKLAK4/DPP/GOLKAR/XII/2015 Tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golongan Karya Di Daerah, pada BAB XIV Aturan Peralihan Pasal 151 ayat 1. Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Pimpinan Kecamatan, Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain, yang Masa Bakti Kepengurusannya telah berakhir, dapat diperpanjang sampai terselenggaranya Musyawarah Daerah Provinsi, Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota, Musyawarah Kecamatan, Musyawarah Desa/Kelurahan atau sebutan lain oleh Pimpinan Partai satu tingkat diatasnya.

    Kemudian menanggapi adakah rencana mendorong hasil Musda X DPD PG Indramayu. Ia mengatakan tidak ada tugas ke arah itu. Tugasnya adalah konsolidasi. Konsolidasi itu agar tidak ada kevakuman organisasi dan aktifitas itu dikendalikan dirinya selaku Plt Ketua.

    “Segala sesuatu yang bertanggung jawab adalah saya, Dalam menjalankan organisasi nanti saya harus dibantu fraksi, para senior karena segala sesuatu tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

    Menurutnya, selaku kader Golkar, pihaknya akan merangkul semua kader PG yang ada di Indramayu. Ia menganggap semua kader tidak ada masalah dengan dirinya. “Kalau kita bisa berkomunikasi kenapa tidak. Semuanya akan kami rangkul,” tandas Anggota FPG DPRD Prov. Jabar ini.

    Selama dipercaya menjabat Plt Ketua DPD PG Indramayu, sambungnya ia akan menyempatkan setiap hari Kamis dan Jumat ada di Indramayu. Dan pada saat itu ia akan merangkul semua kader termasuk bersilaturahmi ke Forkopimda, KPU dan pengurus partai lain. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    196 Bacalwu Ikuti Sosialisasi Pra Tes Akademik

    Berikutnya

    Ditengah Pandemi Covid 19 PWI Indramayu Bagikan “ Kado Ramadhan”

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Ditengah Pandemi Covid 19 PWI Indramayu Bagikan “ Kado Ramadhan”

    Ditengah Pandemi Covid 19 PWI Indramayu Bagikan “ Kado Ramadhan”

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,133)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,580)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,358)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (113)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk