• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 18, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?
    0
    BERBAGI
    2.7k
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Pemilihan Kuwu (Pilkuwu) atau Pemilikan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Indramayu akankah dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023? Pelaksanaan tersebut seiring adanya sinyal dari Kemendagri melalui surat nomor 100.3.5.5/244/SJ yang dikirimkam kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Hasanudin melalui Analis Kebijakan, Erwin Pujadi membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal Pilkuwu/Pilkades sebelum 1 November 2023.

    Surat tersebut kata dia baru sampai dan sedang di bahas di tingkat pimpinan. Perihal surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro itu pihaknya berencana akan melakukan konsultasi baik ke Kemendagri maupun Gubernur Jawa Barat.

    “Di Kabupaten Indramayu ada 139 desa yang akan menggelar Pilkuwu/Pilkades. Alasannya karena Masa jabatan Kuwu di 139 desa itu akan berakhir pada Februari 2024,” kata dia, di DPMD Indramayu, Rabu (18/01/2023).

    Namun demikian kiata Erwin, pihaknya belum bisa memprediksi apakah Pilkuwu/Pilkades di Kota Mangga bisa dilaksanakan sebelum 1 November 2024. Karena menurutnya, itu merupakan kebijakan pimpinan.

    “Perihal Piluwu/Pilkades harus betul-betul dikaji secara matang karena pemilihan orang nomor satu di tingkat desa itu melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

    Diketahui, Kemendagri RI menerbitkan surat nomor 100.3.5.5/244/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro perihal Pelaksanaan Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak diperlukan dukungan situasi yang kondusif.

    Beberapa penegasan Mendagri tersebut berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

    Bahwa berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”.

    Selanjutnya pada Pasal 3 menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten/Kota”.

    Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa secara bergelombang dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa poin yakni pengelompokan waktu berakhinya masa jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten/Kota, kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat Kepala Desa.

    “Pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa secara bergelombang dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun dan ketentuan lebih lanjut mengenai interval waktu pemilihan kepala desa secara bergelombang diatur dengan Peraturan BupatiWali Kota,” tulis Sekjen dalam surat tersebut.

    Dengan memperhatikan pertimbangan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di atas, maka Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan kembali pemilihan kepala desa setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Serta Bupati/Wali Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 dan yang akan menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar melaporkan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.

    Dalam rangka pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar melakukan koordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Saudara/i serta Gubenur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayahnya masing-masing serta melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    KPU Indramayu Vermin Pencalonan DPD RI Dapil Provinsi Jabar

    Berikutnya

    Kantor Kuwu Desa Karangmulya Selasai Rehab

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kantor Kuwu Desa Karangmulya Selasai Rehab

    Kantor Kuwu Desa Karangmulya Selasai Rehab

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk