• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Februari 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 18, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?
    0
    BERBAGI
    2.7k
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Pemilihan Kuwu (Pilkuwu) atau Pemilikan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Indramayu akankah dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023? Pelaksanaan tersebut seiring adanya sinyal dari Kemendagri melalui surat nomor 100.3.5.5/244/SJ yang dikirimkam kepada Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Hasanudin melalui Analis Kebijakan, Erwin Pujadi membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri perihal Pilkuwu/Pilkades sebelum 1 November 2023.

    Surat tersebut kata dia baru sampai dan sedang di bahas di tingkat pimpinan. Perihal surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro itu pihaknya berencana akan melakukan konsultasi baik ke Kemendagri maupun Gubernur Jawa Barat.

    “Di Kabupaten Indramayu ada 139 desa yang akan menggelar Pilkuwu/Pilkades. Alasannya karena Masa jabatan Kuwu di 139 desa itu akan berakhir pada Februari 2024,” kata dia, di DPMD Indramayu, Rabu (18/01/2023).

    Namun demikian kiata Erwin, pihaknya belum bisa memprediksi apakah Pilkuwu/Pilkades di Kota Mangga bisa dilaksanakan sebelum 1 November 2024. Karena menurutnya, itu merupakan kebijakan pimpinan.

    “Perihal Piluwu/Pilkades harus betul-betul dikaji secara matang karena pemilihan orang nomor satu di tingkat desa itu melibatkan banyak pihak,” ujarnya.

    Diketahui, Kemendagri RI menerbitkan surat nomor 100.3.5.5/244/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro perihal Pelaksanaan Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

    Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada Serentak diperlukan dukungan situasi yang kondusif.

    Beberapa penegasan Mendagri tersebut berdasarkan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

    Bahwa berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”.

    Selanjutnya pada Pasal 3 menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan pada hari yang sama di seluruh desa pada wilayah Kabupaten/Kota”.

    Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa secara bergelombang dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa poin yakni pengelompokan waktu berakhinya masa jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten/Kota, kemampuan keuangan daerah serta ketersediaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat Kepala Desa.

    “Pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) menyatakan bahwa Pemilihan kepala Desa secara bergelombang dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun dan ketentuan lebih lanjut mengenai interval waktu pemilihan kepala desa secara bergelombang diatur dengan Peraturan BupatiWali Kota,” tulis Sekjen dalam surat tersebut.

    Dengan memperhatikan pertimbangan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut di atas, maka Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan kembali pemilihan kepala desa setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Serta Bupati/Wali Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 dan yang akan menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar melaporkan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.

    Dalam rangka pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar melakukan koordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Saudara/i serta Gubenur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayahnya masing-masing serta melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    KPU Indramayu Vermin Pencalonan DPD RI Dapil Provinsi Jabar

    Berikutnya

    Kantor Kuwu Desa Karangmulya Selasai Rehab

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kantor Kuwu Desa Karangmulya Selasai Rehab

    Kantor Kuwu Desa Karangmulya Selasai Rehab

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Februari 5, 2026
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Januari 21, 2026
    Asah Kesiapsiagaan dalam Kondisi Darurat, Kilang Pertamina Balongan Gelar First Aid Competition

    Asah Kesiapsiagaan dalam Kondisi Darurat, Kilang Pertamina Balongan Gelar First Aid Competition

    Februari 17, 2026
    Curi Motor di Indramayu, Pria asal Subang Diamankan Polsek Gabuswetan

    Curi Motor di Indramayu, Pria asal Subang Diamankan Polsek Gabuswetan

    Februari 17, 2026
    Tinggalkan Motor dan Celurit, Geng Motor Kabur Saat Dikejar Polisi Polsek Kandanghaur

    Tinggalkan Motor dan Celurit, Geng Motor Kabur Saat Dikejar Polisi Polsek Kandanghaur

    Februari 17, 2026
    Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

    Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

    Februari 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

      Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • RIBUAN WARGA PADATI MASJID NURUL ISLAM, ARAK-ARAKAN RAMADAN DI PEGAGAN PENUH SEMANGAT DAN KEKHIDMATAN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kongres X Permahi di Cirebon: Andi Maruli Terpilih Aklamasi, Tegaskan Dukung Kritis Pemerintahan Prabowo–Gibran

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Waduk Salam Darma Andalan Sumber Air Warga Indramayu Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,932)
    • EKONOMI & BISNIS (295)
    • INDRAMAYU (5,095)
    • INFORMASI (526)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,695)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,004)
    • KUNINGAN (128)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (618)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (666)
    • TEKNOLOGI (80)
    • Uncategorized (151)

    Berita Terbaru

    Asah Kesiapsiagaan dalam Kondisi Darurat, Kilang Pertamina Balongan Gelar First Aid Competition

    Asah Kesiapsiagaan dalam Kondisi Darurat, Kilang Pertamina Balongan Gelar First Aid Competition

    Februari 17, 2026
    Curi Motor di Indramayu, Pria asal Subang Diamankan Polsek Gabuswetan

    Curi Motor di Indramayu, Pria asal Subang Diamankan Polsek Gabuswetan

    Februari 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk