Indramayu, PN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menetapkan pasangan Nina Agustina Da’i Bachtiar – Lucky Hakim (Nina – Lucky) sebagai pemenang dalam Pimilihan Serentak 2020 lalu. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Indramayu pada 21 Januari 2021. Puncaknya pasangan Nina – Lucky dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021 – 2026 pada tanggal 26 Februari kemarin.
Dengan telah ditetapkannya pasangan Nina – Lucky, Pilbup Indramayu 2020 telah selesai. Untuk itu, KPU Indramayu mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, TNI/Polri, masyarakat dan para pihak yang telah turut serta mensukseskan penyelengaraan pemilihan sehingga Pilbup 2020 berjalan lancar dan sukses tanpa ekses.
“Tahapan Pilbup yang begitu panjang dan sempat terhenti karena pandemi COVID-19 akhirnya bisa dilalui dan dilaksanakan sesuai regulasi. Hal lainnya, angka partisipasi masyarakat meningkat dari penyelenggaraan sebelumnya,” kata Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Fitrahari dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Masykur di KPU setempat, Rabu (03/03).
Menurutnya, kontestasi sudah selesai tetapi nilai-nilai demokrasi dan pendidikan politik tidak akan selesai bagi masyarakat, sehingga nampak bahwa program yang dibawa menjadi visi bupati dan wakil bupati terpilih harus terinternalisasi dalam diri masyarakat dan betul terwujud sesuai harapan semua masyarakat Indramayu.
Dengan demikian, sambungnya, pihaknya berharap bila membangun, menjaga dan merawat nilai demokrasi menjadi tanggungjawab semua pihak sehingga Indramayu bisa lebih baik di bawah komando Nina-Lucky.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya pasangan Nina Agustina Dai Bachtiar – Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Semoga Amanah dan bisa menjadikan Kota Mangga lebih baik lagi sesuai visi Indramayu Bermartabat,” pungkasnya. (saprorudin)















