Indramayu, PN
Polres, Kodim 0616 dan Sat Pol PP Kabupaten Indramayu saat melakukan kegiatan patroli gabungan berskala besar, Sabtu (04/07) malam berhasil menyita 154 liter tuak yang di kemas dalam jerigen, ember, tong dan pelastik.
Kegiatan patroli gabungan berskala besar yang diikuti Kasat Intel AKP Iwan Rasiwan, perwira dan anggota Polres serta anggota Polisi Militer, Anggota Kodim 0616/ Indramayu, dan Sat Pol PP Kabupatn Indramayu ini dipimpin Wakapolres Indramayu Kompol Nanang Suhendar.
Adapun sasaran ataupun titik lokasi dalam giat tersebut di tempat keramaian seperti warung tempat anak remaja nongkrong di sekitaran wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat.
Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya Polres Indramayu, Kodim 0616 / Indramayu serta Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mencegah Penyebaran Covid- 19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam giat patroli rutin tersebut sambungnya, petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai bahayanya Covid-19 dan cara mengantisipasi penyebarannya.
Selain itu, petugas gabungan juga membubarkan masyarakat yang masih berkerumun, hal tersebut untuk mempersempit atau memutus penyebaran Virus Corona. “Dari beberapa lokasi titik keramaian yang disambangi, petugas gabungan berhasil menyita 154 liter tuak yang di kemas dalam jerigen, ember, tong dan pelastik. Barang bukti miras berupa minuman tuak itupun disita dari pedagang dan dibawa ke Mapolres Indramayu,” kata Sukenda. (01/san)