Harian Pelita News I Indramayu – Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) dan organisasi kewartawanan di Kabupaten Indramayu menggelar apel siaga di Halaman gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Rabu (18/06/2025). Apel siaga itu bentuk penolakan menyusul adanya surat pemberitahuan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu yang dilayangkan Sekda Indramayu Aep Surahman nomor 00.25/1700/BKAD perihal Pemberitahuan Pengosongan Bangunan/Gedung.
Ketua FPWI, Chong Soneta merasa geram adanya surat pemberitahuan pengosongan gedung GPI di Jalan Letjend M.T Haryono, Kecamatan Sindang yang dilayangkan Sekda Indramayu. Pihaknya juga bertekad untuk mempertahankannya.
“FPWI bergerak dalam satu komando dan satu tujuan yaitu mempertahankan gedung GPI,” tandasnya.
Hal serupa disampaikan KADIV HUMAS FPWI, Andry. Menurutnya, berdasarkan data yang di dapat bahwa gedung GPI merupakan milik pemkab, akan tetapi aset tanahnya milik Pemerintah Desa/Kecamatan Sindang. Berdasarkan data tersebut, tegasnya, Pemkab Indramayu seharusnya jangan sewenang – wenang memerintahkan untuk mengosongkan gedung. Bahkan memberikan batas waktu pengosongan paling lambat 23 Juni 2025.
“Data sudah jelas tanah GPI milik Pemdes Desa Sindang 32.12.150.013.011.0006, No leter C 1 Persil 60 luas 1.262 m2,” tegasnya.
Lagian, sambungnya, pihaknya menempati gedung GPI bukan atas kehendak pribadi atau golongan tapi berdasarkan persetujuan dari Pemkab Indramayu bertepatan dengan perubahan nama Balai Wartawan menjadi Graha Pers Indramayu pada 7 Januari 2022 di Ruang Ki Sidum Setda Kabupaten Indramayu. Pada pertemuan tersebut, ditandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh 13 (tiga belas) organisasi mengenai pengelolaan gedung.
Diketahui usai apel siaga, Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) yang dihadiri jajaran petinggi organisasi kewartawanan yang tergabung dalam organisasi tersebut menggelar rakor. Dalam rakor tersebut, disepakati empat pernyataan sikap yakni, 1. Bersurat kepada bupati terkait pernyataan sikap setiap organisasi, 2. Membuka posko siaga selamatkan gedung GPI, 3. Menghentikan pemberitaan pencitraan Pemda Indramayu, dan 4. Aksi demo. @safaro