Indramayu, PN
21 hari menjelang Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Dalam rakor yang dipusatkan di Gedung PGRI Indramayu, Selasa (17/11/2020) kemarin, sejumlah lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Bumi Wiralodra Indramayu dipastikan siap melaksanakan dan mensukseskan Pilkada Indramayu pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, Sekda, H. Rinto Waluyo dan undangan lainnya.
Dalam laporannya Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fathoni mengatakan, sejumlah kebutuhan yang menjadi indikator suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 seperti kelengkapan pemungutan suara serta logistik dipastikan siap untuk didistribusikan kepada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.
“Kesiapan ini timbul karena ada visi yang sama, bahwa suksesnya Pilkada Indramayu 2020 adalah proses demokrasi masyarakat Indramayu untuk menghasilkan pemimpin yang selama ini dinantikan,” katanya.
Karena Pilkada di tengah pandemic COVID-19 kata dia, mau tidak mau protocol kesehatan harus dipenuhi. Alhamdulillah kebutuhan protokol kesehatan bagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa dipastikan sudah siap, termasuk akan dilaksanakannya tes rapid terhadap PPK, PPS dan KPPS yang berjumlah 31.804 orang, yang aka bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Indramayu.
“Penerapan protokol kesehatan pada pemungutan suara sudah siap, karena kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sudah tersedia termasuk untuk para pemilih sudah disiapkan pada hari pelaksanaan. Terlebih melaksanakan test rapid kepada penyelenggara pemilu tingkat desa akan dilakukan setelah pelantikan KPPS nanti,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi memaparkan, dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020, Bawaslu Indramayu telah memproses 35 penanganan pelanggaran, dimana 18 berasal dari temuan jajaran pengawas dan 17 berdasarkan laporan masyarakat.
“Dari 35 penanganan laporan pelanggaran ini tentunya ada macam-macam alasan seperti adanya pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Termasuk saat ini kami sedang menangani 1 pelanggran pidana yang kasusnya sudah sampai pada tingkat sidang di pengadilan,” paparnya.
Sementara itu Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengharapkan, angka partisipasi pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 bisa meningkat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
“Partisipasi pemilih diharapkan meningkat di atas angka 56%. Meningkatkan partisipasi pemilih menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu di tengah pandemi ini. Angka partisipasi pada Pilkada Indramayu 2020 ini ditargetkan 77% atau 65% sudah bagus untuk Indramayu,” harapannya. (01/san)