Pelita news, Cirebon
Rabu, 25 September 2024,
Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Rabu, 25/9/2024 menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Nomor 18/IX/TPP/2024. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang TPP Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dengan dihadiri oleh 10 anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural eselon IV, eselon V, beserta seorang dokter, psikolog klinis dan 3 petugas dari Bapas Kelas I Cirebon.
Sidang TPP kali ini mengagendakan tiga hal penting, yaitu:
1. Pengusulan Integrasi Warga Binaan
2. Pengusulan Alokasi Kegiatan Kerja Warga Binaan, dan
3. Pengusulan Penjatuhan Hukuman Disiplin Register F untuk Warga Binaan
Hari ini sebanyak 38 orang warga binaan pemasyarakatan disidangkan, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik, David Madya Prasetya Sipahutar.
Dalam amanatnya beliau menekankan, bahwa sidang TPP adalah prosesi sakral yang berfungsi untuk menertibkan segala kegiatan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga binaan. Harapannya, warga binaan yang telah mendapatkan persetujuan melalui sidang ini dapat menjalankan mandatnya dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan, “jelasnya.
Selama sidang berlangsung berjalan tertib dan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sidang oleh seluruh anggota TPP yang hadir. (Red-HR)















