Kab. Cirebon, PN
Meski telah dilonggarkan dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/137/BPBD tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Cirebon, namun penerapan protokol kesehatan ditengah membludaknya pengunjung wisatawan di Kolam Renang Jempol Ciledug patut disoal. Seperti yang terpantau PN dilokasi, Minggu (7/3), selain pemakaian masker pengunjung yang nampak tidak maksimal namun juga tidak adanya pembatasan jarak antar pengunjung satu sama lainnya sebagai salah satu ketentuan penerapan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan para pihak pengelola tempat wisata ditengah Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini tak kunjung usai. Di Kolam renang Jempol ini juga tidak adanya himbauan dan peringatan yang disampaikan pihak pengelola kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker dan pengunjung yang tengah berkerumun berkelompok di dalam tempat wisata. Praktis, membaurnya antar para pengunjung kolam renang jempol Ciledug sudah tidak sesuai dengan apa yang menjadi program pemerintah dalam upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Tokoh masyarakat Cirebon timur, Adang Juhandi pun terkejut setelah melihat membludaknya pengunjung yang ada di dalam wisata kolam renang Jempol Ciledug. Menurutnya, hal tersebut telah bertentangan dengan apa yang menjadi program pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini tidak kunjung usai, terlebih tingkat penerapan prokes nya jauh dari apa yang sudah seharusnya dilaksanakan oleh pengelola wisata. Untuk itu, dirinya meminta adanya ketegasan baik dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Ciledug maupun Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon terhadap para pengelola wisata yang bandel dengan tidak menerapkan Protokol Kesehatan yang baik sebagaimana mestinya. ”Tim Satgas harus segera ambil langkah tegas dalam kerumunan yang telah bertentangan dengan penerapan prokes, ini jelas sudah melanggar dan perlu dilakukan tindakan,” tegasnya.
Lanjut dikatakan Adang, kepada pihak siapapun boleh saja dan sah-sah saja menjalankan usahanya, namun setidaknya terkait protokol kesehatan pun harus dan wajib diterapkan dengan baik. Hal ini menurutnya menyangkut dengan upaya Pemerintah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19, semuanya dirasa akan sia-sia jika tidak adanya kepatuhan dalam sistem penerapan prokes oleh para pihak penyelenggara usaha apapun. ”Bukan hanya masih rendahnya kesadaran masyarakat pengunjung saja, bahkan masih terlihat beberapa karyawan tempat wisatanya pun masih kurang sadar melaksanakan prokes dengan baik,” cetusnya. (ries)