Pelita News | Cirebon Timur – Penataan dan ketertiban Pasar Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang yang terjaga dan terawat tidak terlepas hasil pengelolaan yang baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ini mencakup pengaturan lokasi, jenis dagangan, serta penegakan aturan agar pasar aman, nyaman, dan tertib bagi pedagang dan pengunjung.
Seperti yang disampaikan Kepala Pasar Cipeujeuh, Sugianto, SE, terdapat beberapa aspek penting dalam penataan dan ketertiban pasar yang perlu diperhatikan. Dalam hal ini, Pemda mengatur tata letak pasar, termasuk penempatan jenis dagangan, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan. Selanjutnya, memastikan akses masuk dan keluar pasar, serta jalur sirkulasi barang dan pengunjung, berjalan lancar dan aman.
“Tak kalah penting, penyediaan fasilitas yang memadai seperti toilet, tempat sampah, area parkir, serta penerangan yang cukup harus menjadi perhatian. Untuk area parkir juga harus memadai dan terpisah jelas dari area dagang untuk menghindari kemacetan dan ketidaknyamanan,“ ujarnya.
Lanjut dikatakan Sugianto, dalam hal penegakan aturan, Pemda memiliki kewenangan untuk menetapkan tata tertib pasar dan menertibkan pedagang kaki lima yang melanggar aturan. Selain itu, ketersediaan tempat sampah yang memadai dan sistem pengumpulan sampah yang teratur guna menjaga kebersihan pasar. Bahkan keberadaan petugas keamanan demi menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di dalam pasar.
“Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, tentunya suasana pasar harus bersih dan nyaman, pencahayaan yang baik dan sirkulasi udara yang memadai. Maka, Pemda menyusun kebijakan terkait pengelolaan pasar, termasuk penataan, ketertiban, dan kebersihan,“ pungkasnya.
Ia pun memastikan bahwa sejauh ini Pemda melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan pasar serta pedagang untuk memastikan penerapan aturan dan standar yang berlaku. Berikutnya, partisipasi pedagang dan pengunjung pasar perlu memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan pasar.
“Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan pasar melalui partisipasi dalam kegiatan gotong royong atau kegiatan menjaga kebersihan lingkungan pasar. Dengan pengelolaan yang baik, penegakan aturan yang konsisten, serta partisipasi aktif dari semua pihak, penataan dan ketertiban pasar akan terus terjaga dan terawat dengan baik,“ tuturnya. @Ries