Kabupaten Cirebon, PN
Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro darurat Jawa – Bali seperti yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
PPKM mikro darurat tersebut dilaksanakan lantaran Kabupaten Cirebon masuk didalamnya.
” Meski sudah ada hasil rapat dengan pemerintah provinsi Jawa Barat, kami tetap menunggu turunnya instruksi menteri terkait petunjuk teknis pelaksanaan PPKM mikro darurat, sekarang kami masih menunggu instruksi mendagri nya ” tegas Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag pada Journalist Harian Pelita News, jum’at ( 2/7/21 )
Kendati belum ada instruksi mendagri secara resmi namun dari hasil rapat secara virtual dengan Gubenur Jawa Barat, kami Pemkab Cirebon sudah bersiap untuk melaksanakan PPKM mikro darurat yang dimulai dari tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 ” Kabupaten Cirebon termasuk salah satu daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan PPKM mikro darurat pasalnya level kewaspadaan covid-19 di Kabupaten Cirebon sudah naik menjadi level ke tiga, ungkapnya.
Menurut Bupati Cirebon dengan akan diberlakukannya PPKM mikro darurat ini, satgas penanganan covid-19 tingkat Kabupaten Cirebon termasuk nanti didalamnya satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan akan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat lebih ketat dan kencang lagi diantaranya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ( prokes ) dan aktivitas pusat perbelanjaan atau mall akan dibatasi sampai pukul 17.00 wib ” ucapnya.
Untuk toko ritel atau modern buka sampai pukul 20.00 wib dan untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) yang direncanakan bisa dilaksanakan pada bulan Juli 2021 kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan, PTM harus melalui daring ” termasuk kegiatan kegiatan lainnya juga banyak yang akan dibatasi karena level Kabupaten Cirebon sudah naik dan ini sesuai hasil rapat ” terang H. Imron.
Saya mengajak kepada semua pihak, unsur dan elemen termasuk seluruh masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon agar memiliki kesadaran penuh akan pentingnya mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ” menghadapi ganasnya virus covid-19 butuh sinergitas dan kebersamaan ” ujarnya.
Saya berharap nanti dengan pelaksanaan PPKM darurat pergerakan penyebaran dan penularan virus covid-19 di Kabupaten Cirebon bisa ditekan serta rantai penyebaran virus covid-19 bisa diputus, tutup Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag ( Nurzaman)