Pelita News Kabupaten Cirebon
Ada yang berbeda di kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sende Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, seperti biasanya dihari Jum’at Pemdes Sende bersama unsur lembaganya laksanakan kegiatan Jum’at Bersih (Jumsih), akan tetapi Jumsih kali ini dibarengi dengan kegiatan penanaman pohon disepanjang area lapangan sepak bola, hal itu guna penghijauan disekitar lokasi tersebut, namun hal yang berbeda bukan itu, tapi Jumsi kali ini dibarengi dengan kegiatan dari Polsek Arjawinangun yang memberikan beberapa sosialisasi dan menerima masukan dan saran baik dari warga Sende maupun dari Pemdesnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri dan diikuti oleh Kapolsek Unsur Polsek Arjawinangun, Koramil Arjawinangun, Camat Arjawinangun, Perangkat Desa dan lembaga Desa Sende serta KKN Mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati Jum’at (18/08).
Menurut Kapolsek AKP Akhmadi,SH,MH pada kesempatan Ngopi Aspirasi Bareng Pemdes Sende pihaknya memberikan sosialisasi berkaitan penggunaan sepeda listrik yang menurutnya mulai marak digunakan oleh semua kalangan. Ia melalui kegiatan Ngopi Aspirasi menghimbau kepada seluruh warga Sende untuk menggunakan sepeda listrik yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan.
“sudah marak, kami himbau agar gunakan sepeda listrik sesuai aturan,”katanya.
Pihak menyarankan kepada semua unsur masyarakat agar sepeda listrik digunakan oleh orang dewasa dan tidak digunakan oleh anak-anak dibawah umur, selain itu juga penggunaan sepeda listrik dilarang digunakan dijalan raya dan harus menggunakan pengaman kepala seperti helm. Lebih lanjut, Ia juga menghimbau kepada masyarakat ketika terdapat anak dibawah usia 12 tahun harus ada pendamping orang dewasa ketika hendak mengendarai sepeda listrik, tak hanya itu batas maksimal kecepatan sepeda listrik juga ia batasi sesuai dengan peraturan yang ada.
“pengguna diatas 12 tahun keatas, kalau pun ada harus didampingi oleh dewasa, lampu wajib nyala, baik lampu utama dan belakang,”lanjutnya.

AKP Akhmadi, SH, MH juga menegaskan walaupun belum ada aturan yang mengatur untuk menilang sepeda listrik, Ia meminta kepada masyarakat pengguna sepeda listrik agar bisa mematuhi aturan yang ada.
“masih bersifat memberikan teguran dan himbauan karena belum ada aturan tilangnya,”tegasnya.
Sementara itu Suma, SM Kuwu Desa Sende mengatakan pihaknya sangat menyambut baik adanya kegiatan Ngopi Aspirasi yang dilaksanakan Polsek Arjawinangun diwilayah Desanya, melalui kegiatan itu banyak saran dan masuk yang sangat bermanfaat untuk disampaikan kepada warganya, khususnya untuk penggunaan sepeda listrik dan keamanan lingkungan.
“sangat bermanfaat ngopi aspirasi ini, banyak saran dan masuk yang harus disampaikan kewarga mengenai penggunaan sepeda listrik,”paparnya.

Selain itu juga Jumsih yang dilakukannya saat ini juga Ia jelaskan adanya penanaman pohon disekitar lokasi lapangan bola bertujuan untuk mengindari polusi udara yang dapat mencemari area sekitar lapangan sepak bola, sehingga adanya pohon diharap bisa meminimalisir polusi debu dari jalan raya dan dapat memberikan keasrian pada lingkungan serta dapat meneduhkan lokasi dari sengatan sinar matahari.
“selain melakukan kebersihan, Kami juga melakukan penanaman pohon disekeliling lapang sepakbola,”ucapnya.

Puluhan pohon keras dari berbagai jenis yang ditanamnya disekitar lokasi lapangan sepak bola diharap bisa memberikan keindahan dan suasana yang sejuk dan asri, serta dapat membuat daya rangsang warga untuk mengolahragakan dirinya dilapangan sepak bola yang telah disediakan.
“terhindar dan bebas polusi, dengan adanya banyak pohon bisa mempercantik lapangan sepak bola dan bisa berteduh untuk anak-anak yang main dan warga lainnya yang sedang berolahraga,”ungkapnya.(Sur)















