Pelita News Kabupaten
Pemdes Pabedilan kulon kacamatan pabedilan mengucapkan rasa syukur atas penambahan masa jabatannya kuwu dari 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan kuwu se indonesia (12/5)
Dipaparkan oleh casmin kuwu pabedilan Kulon Kecamatan pabedilan mengucapkan rasa syukur atas diperpanjang masa jabatan kuwu menjadi 8 tahun.
Masa jabatan kuwu 8 tahun akan kami gunakan sebaik-baiknya dalam membangun desa dan memberikan pemberdayaan kepada masyarakat agar bisa mempunyai penghasilan bagi keluarga.
Kami pemdes Pabedilan Kulon Kecamatan pabedilan akan bersinergi dengan BPD, semua elemen Desa serta tokoh agama seperti alim ulama dalam membangun desa dengan menjungjung kebersamaan, seperti mengadakan pengajian rutinan di mesjid Pabedilan kulon kacamatan pabedilan agar situasi religi.
Sinergisitas sangat diperlukan agar masyarakat bisa guyub dan menjaga persatuan dan kesatuan dalam membangun desa Pabedilan kulon lebih maju lagi di semua bidang.
Kami pemdes Pabedilan kulon kacamatan pabedilan mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintahan kabupaten cirebon, dalam hal ini Bupati Cirebon / wakil bupati Cirebon yang telah memberikan surat keputusan tentang penambahan masa jabatan kuwu menjadi 8 tahun.
Harapan kami pemdes Pabedilan kulon kacamatan pabedilan akan terus berinovasi dalam memajukan Desa dan masyarakat lebih maju dan beradab pungkasnya. (ded)















