Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemerintah Desa Dawuan Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu ) yang menangani 6 bidang yaitu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perumahan Rakyat, Pekerjaan Umum dan Keamanan Lingkungan.
Peraturan terbaru ini menegaskan peran strategis Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
Kuwu Dawuan H. Amirrudin mengatakan pada Journalist Harian Pelita News pada Rabu ( 30/4/25 ) bahwa pihaknya telah menyusun langkah-langkah konkret untuk menyesuaikan kebijakan desa dengan ketentuan dalam Permendagri tersebut, katanya.
Kami Pemerintah Desa Dawuan menyambut baik hadirnya Permendagri RI Nomor 13 Tahun 2024 ” ini menjadi acuan penting bagi desa dalam memperkuat layanan Posyandu sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat ” tegasnya.
Implementasi kebijakan ini akan mencakup penguatan kelembagaan Posyandu, peningkatan kapasitas kader, penganggaran melalui APBDes serta integrasi Posyandu dengan program – program kesehatan lainnya ” Kami Pemerintah Desa Dawuan juga berkomitmen menjadikan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang memiliki legitimasi formal dan dukungan anggaran yang memadai ” ucap Kuwu H. Amirrudin.
Sesuai arahan Permendagri nomor 13 tahun 2024, Posyandu ke depan tidak hanya fokus pada pelayanan balita, ibu hamil dan lansia namun juga akan diperluas cakupannya menjadi layanan terintegrasi yang menangani 6 bidang mulai bidang kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakayat, pekerjaan umum dan keamanan lingkungan ” dalam waktu dekat, kami Pemerintah Desa Dawuan akan menggelar sosialisasi kepada para kader dan masyarakat sebagai langkah awal pelaksanaan regulasi ini ” ungkapnya.
Kami Pemerintah Desa Dawuan berharap dengan implementasi Permendagri RI Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu akan semakin berdaya guna dan berdaya saing sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan berbasis masyarakat, pungkas Kuwu Dawuan H. Amirrudin. ( Nurzaman )















