Kabupaten Cirebon,PN
Kuwu Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon H. E. Kasturi mengapresiasi dengan dideklarasikannya Gerakan Bersama ( Gema ) lawan covid-19 dalam mendukung Gerakan Masyarakat Sehat ( Germas ) kami Pemdes Sindangjawa berkomitmen bersama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi dan melawan virus corona jenis baru penyebab covid-19 ” kegiatan Gema merupakan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilaksanakan disetiap desa guna meminimalisasi penularan virus covid-19, Pemdes Sindang Jawa dalam hal ini saya sebagai Kuwu dan dengan dibantu para Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Rw, Rt dan Tokoh Masyarakat akan menjelaskan dan menerangkan kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Sindangjawa agar tetap melaksanakan 3 M saat wabah pandemi covid-19 seperti yang sekarang ini masih terjadi termasuk di Kabupaten Cirebon, ucapnya pada Harian Pelita News, selasa ( 29/9/20 )
” Gerakan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, langkah ini sangat penting dan harus dilakdanakan untuk mencegah penularan covid-19, gerakan program Gema dalam mendukung program Germas akan terus kami Pemdes Sindangjawa gaungkan dan masifkan kemasyarakat khususnya masyarakat desa Sindangjawa sampai mereka terbiasa dan menganggap 3 M ini sebagai kebutuhan ” tegasnya.
In Sya Allah Pemdes Sindangjawa akan rutin menyosialisasikan gerakan 3 M kepada masyarakat dan kami berharap masyarakat dapat mengindahkan arahan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penerapan 3 M karena masalah wabah pandemi covid-19 ini merupakan tanggungjawab bersama dalam penanganannnya, ujarnya.
Masalah kesehatan masih menjadi sebuah tantangan, mudah mudahan dengan adanya program Gema didalam mendukung program Germas, masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kesehatan itu penting terutama dimasa pandemi covid-19, program yang dideklarasikan Pemprov Jawa Barat bertujuan memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan prilaku masyarakat yang kurang sehat, mari kita dukung dan support program Gema dan Germas demi mewujudkan masyarakat desa yang sehat serta masyarakat desa yang terlindungi dan terselamatkan dari covid-19, kata H. E. Kasturi.
Ditambahkannya saat ini penegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat desa harus masif dilaksanakan karena diduga jumlah terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cirebon semakin meningkat dan bertambah, kondisi ini harus ditanggulangngi dan ada komitmen dari semua pihak termasuk Pemdes untuk menekan laju pandemi covid-19, kita semua harus lebih tegas dan masif dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah masyarakat ” penanganan, penanggulangngan, pengendalian dan pencegahan covid-19 menjadi tanggungjawab dan perhatian kita semua termasuk Pemdes ” tutupnya. ( Nurzaman )