• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Agustus 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 4, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan
    0
    BERBAGI
    33
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Priyo Bagus Setiawan dalam perkara pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, Jumat (3/7/2026).

     

    Sementara itu, pembacaan putusan terhadap terdakwa lainnya, Ririn Rifanto alias Irin bin Suwitno, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (08/07/2026) di Pengadilan Negeri Indramayu.

     

    Majelis Hakim mengatakan bahwa Priyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dengan 5 korban yakni Syahroni, Budi, Euis, serta anak Bella dan Ratu.

     

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Priyo Bagus Setiawan bin almarhum Rujono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kesatu primer dan turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati sebagaimana dakwaan kedua.” kata Hakim Ketua, Wimmi D. Simamarta dalam persidangan.

     

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” lanjutnya.

     

    Selain itu, majelis hakim menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Barang bukti berupa cangkul, rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Ririn Rivanto alias Irin bin Suwitno. Sementara bukti elektronik tetap terlampir dalam berkas perkara, dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

     

    Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Ruslandi, menyatakan menghormati putusan majelis hakim, namun menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Karena itu, pihaknya memastikan akan mengajukan upaya hukum banding.

     

    “Kami menghormati putusan hakim, tetapi tetap menggunakan hak kami untuk mengajukan banding. Kami akan menyampaikan seluruh fakta persidangan dan argumentasi hukum agar dapat dianalisis secara lebih komprehensif oleh Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

     

    Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa.

     

    Menurutnya, putusan tersebut merupakan bentuk keadilan bagi keluarga korban, meski tidak ada hukuman yang dapat menggantikan nyawa para korban.

     

    Sementara itu, Teti, ibu dari korban Euis juga mengaku bersyukur atas putusan tersebut.

     

    Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, kejaksaan, majelis hakim, kuasa hukum, keluarga, dan media yang telah mengawal proses hukum hingga putusan dibacakan. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jalan Belawa Rusak Berat di Kawasan Perbukitan, Jadi Titik Rawan Laka Lantas

    Berikutnya

    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Agustus 21, 2026
    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    Agustus 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lestarikan Tradisi, Masyarakat Rambatan Wetan Indramayu Gelar Unjungan 

      Lestarikan Tradisi, Masyarakat Rambatan Wetan Indramayu Gelar Unjungan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Marena Music & Tasya Rosmala Hipnotis Ribuan Penonton di Malam Puncak Kemerdekaan RI Ke-81 Desa Curug

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT. NURMACON PRECAST INDONESIA LUNCURKAN MARENA MUSIC

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Bagikan Makan Siang Bergizi kepada Siswa SLB

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,787)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,425)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,187)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (763)

    Berita Terbaru

    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Agustus 21, 2026
    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk