IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Oktober 19, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 4, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman, Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup dan Ririn Diputuskan Pekan Depan
    0
    BERBAGI
    54
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Priyo Bagus Setiawan dalam perkara pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, Jumat (3/7/2026).

     

    Sementara itu, pembacaan putusan terhadap terdakwa lainnya, Ririn Rifanto alias Irin bin Suwitno, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (08/07/2026) di Pengadilan Negeri Indramayu.

     

    Majelis Hakim mengatakan bahwa Priyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dengan 5 korban yakni Syahroni, Budi, Euis, serta anak Bella dan Ratu.

     

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Priyo Bagus Setiawan bin almarhum Rujono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kesatu primer dan turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati sebagaimana dakwaan kedua.” kata Hakim Ketua, Wimmi D. Simamarta dalam persidangan.

     

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” lanjutnya.

     

    Selain itu, majelis hakim menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Barang bukti berupa cangkul, rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Ririn Rivanto alias Irin bin Suwitno. Sementara bukti elektronik tetap terlampir dalam berkas perkara, dan biaya perkara dibebankan kepada negara.

     

    Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Ruslandi, menyatakan menghormati putusan majelis hakim, namun menilai putusan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Karena itu, pihaknya memastikan akan mengajukan upaya hukum banding.

     

    “Kami menghormati putusan hakim, tetapi tetap menggunakan hak kami untuk mengajukan banding. Kami akan menyampaikan seluruh fakta persidangan dan argumentasi hukum agar dapat dianalisis secara lebih komprehensif oleh Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

     

    Di sisi lain, kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa.

     

    Menurutnya, putusan tersebut merupakan bentuk keadilan bagi keluarga korban, meski tidak ada hukuman yang dapat menggantikan nyawa para korban.

     

    Sementara itu, Teti, ibu dari korban Euis juga mengaku bersyukur atas putusan tersebut.

     

    Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian, kejaksaan, majelis hakim, kuasa hukum, keluarga, dan media yang telah mengawal proses hukum hingga putusan dibacakan. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Jalan Belawa Rusak Berat di Kawasan Perbukitan, Jadi Titik Rawan Laka Lantas

    Berikutnya

    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    ‎Priyo Divonis Penjara Seumur Hidup, Lebih Berat dari Tuntutan, JPU Hormati Penilaian Hakim

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    M. Anwar Asmali Ajukan Audiensi ke Bupati Cirebon Soal LHP Inspektorat Dana PADes Mertapada Wetan 2025

    September 30, 2026
    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    Oktober 19, 2026
    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Oktober 19, 2026
    Hayu Semarakan Sedekah Bumi di Desa Losari Kidul Dengan Ngaji Budaya Bersama Ki Haryo Enthus Susmono

    Hayu Semarakan Sedekah Bumi di Desa Losari Kidul Dengan Ngaji Budaya Bersama Ki Haryo Enthus Susmono

    Oktober 19, 2026
    Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

    Hadapi Musim Tanam Okmar, Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk

    Oktober 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ribuan Masyarakat Desa Pabedilan Kaler Semangat Ikuti Acara Sedekah Bumi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hujan Diprediksi Mulai Guyur Jabar Pekan Ketiga Oktober, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadapi Musim Tanam Okmar, Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gubernur Jawa Barat  Tinjau Kawasan Industri Losarang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,090)
    • EKONOMI & BISNIS (338)
    • INDRAMAYU (5,566)
    • INFORMASI (599)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,337)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,092)
    • KUNINGAN (151)
    • MAJALENGKA (80)
    • NASIONAL (661)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (782)
    • TEKNOLOGI (103)
    • Uncategorized (972)

    Berita Terbaru

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    H Muhari Abu Kamal Tokoh Desa Mulyasari Bersama Pemdes Menggugat Pengembang Yang Mematok Tanah Tanpa Perijinan Yang Jelas

    Oktober 19, 2026
    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Fikri Dedy Terpilih Menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Ciledug

    Oktober 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk