Indramayu, PN
Pemberangkatan PMI Secara Ilegal Diduga Masih Tumbuh Subur Di Wilayah Kabupaten Indramayu, bahkan kini terus munculan kasus-kasus nya dan satu persatu Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai bisa buja bukasn dan mengadu setelah mengetahui pemberangkatan nya secara non prosedural atau ilegal , karena ini menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM KCBI , karena masih banyaknya jalur jalur yang diduga gelap untuk pengiriman PMI mengindikasikan bahwa bisa berangkat malalui jalur yang legal atau prosedural itu menjadi pilihan utama para bos yang nakal,
Mengontari Hal ini Ketua Umum LSM KCBI Joel B Simbolon S.Kom, karena proses pengiriman PMI secara ilegal hingga saat ini masih kian marak seperti orang yang kebal terhadap hukum, untuk itu saya minta pengawasan dan pembinaan di tingkat akar rumput atau daerah kantong kantong yang banyak peminat nya menjadi PMI di Daerah masih lemah pengawasan nya.
Masih menurut Ketua Umum LSM KCBI Dan LBH KCBI Joel B Simbolon S.Kom, mengatakan, dari catatan catatan yang dimiliki yang ada dikantor kami, dan selama ini saya menangani permasalahan PMI yang tersebar di berbagai daerah, baik kabupaten cirebon, dan kabupaten indramayu, dan kabupatem lain nya, yang kebanyakan itu pada sektor ART, karena saat proses pendaftaran dan pemberangkatan nya tidak terlalu sulit , baik dari mulai paspor dan visa nya, walaupun memberangkatkan nya di sektor Non Formal dan penempatan PMI nya pun itu diduga secara ilegal, kata Joel B Simbolon,
“Namun demikian, besarnya kasus-kasus di sektor ART seperti kasus pemulangan yang belum finis kontrak misal nya PMI itu sering sakit sakitan itu tidak terlepas dari para pemroses nya yakni minta ganti rugi atau denda yang pantastis, ya itu dengan alasan administrasi keuangan saat pemberangkatan PMI ke negara tujuan, baik dari mulai pasporan dan visa nya, maka para sponsor yang diduga nakal itu diduga dia masih memiliki celah untuk memberangkat kan pmi secara ilegal untuk itu kami seluka ketua lsm kcbi meminta pihak mabes polri diminta segera tangkap para bos pmi yang madih memberangkatkan secara ilehal,” kata ketua umum lsm kcbi joel B Simbolon S.Kom, dalam Komentar nya pada Senin, 7 November 2022.
Disisi lain pmi yang menjadi korban perdagangan orang secaravilegal, Eni Hendrawati yang diduga korban bujuk rayu sponsor yang diduga nakal itu akhir nya tergiur juga karena janji nya manis nya Sang sponsor, dan ketika disana sudah bekerja sekitar 4 atau 5 bulan baru terasa gaji nya tidak sesuai janji sponsor awal , dan kalau saya minta pulang, ya pasti dipulangkan, ungkap Eni, sambil minta pertolongan agar segera dipulangkan ke negara asal indonesia,
Masih menurut eni hendrawati, ketika minta dipulangkan, Andini selaku sponsor dalem yang ada di jakarta, dia malah minta ganti sebesat 60 jutaan, ungkap eni mengatakan pada wartawan,
Dipihak Lain Andini yangvdiduga memproses Eni Hendrawati, ketika dikonfirmasi via telpin seluler nya terkait afa nya dugaan perdagangan manusia secara ilegal, Andini Hp nya aktif WA dibaca, Di yelpin Hp berdering, tapi tidak di angkat nya,
Inilah kutipan konfirmasi Lewak WA Nya”
Assalamuallaikum, Ibu Andini,,ini saya Sukadi, Dari Media Cetak Dan Online Harian Umum Pelita News,
ingin Konfirmasi terkait informasi yang didapat, dari PMI, Atas Nama Eni Hendrawati, Asal Desa Tamiangsari Blok Curapetung, Kroya, Indramaayu, Jawa Barat,
1.Apakah benar PMI atas nama Diatas Tersebut Di Proses Oleh Ibu Melalaui PT PSM.??????
2.Apakah Benar PT SPM bisa memproses ke negara timur tengah…..????
3.Dan Jika benar ibu telah Memproses Eni Hendrawati ke negara timur tengah itu sesuai prosedural yang benar…..????
4.Karena berdasarkan hasil konfirmasi ini kami melalalui telpon seluler nya pmi tersebut mengaku diberangkatkan oleh ibubAndini, dan apakah itu tidak bertentangan dengan undang undang Nomer 18 tahun 2017 tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia….?
Dan apakah tidak bertentengan dengan Undang Undang RI Nomer 21 Tahun 2007, tentang perdagangan orang….????
Terimakasih Bu Andini, karena Konfirmasi secara tertulis dan rinci ini, adalah sebagai bentuk ke aktualan sebuah berita yang jujur berimbang dan independen, jadi mohon dijawab secara rinci dan detail dan lengkap terimakasih atas jawaban dan mitra kerja yang baik nya 👋👋👋👋👋👋👋👋👋👋 Sukadi,