Kabupaten Cirebon, PN
Ketua Lembaga Studi Daerah ( Lesda ) Kabupaten Cirebon Abdurohim mengatakan konsistensi dan ketegasan serta berani menegur yang tidak taat protokol kesehatan covid-19 khususnya pola 5 M pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro diperlukan untuk mengakselerasi pengendalian penyebaran virus covid-19, katanya pada Wartawan Harian Pelita News, kamis ( 8/4/21 )
” Disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan covid-19 menjadi salah satu kunci keberhasilan PPKM skala mikro, selama pandemi covid-19 belum dapat dikendalikan berbagai upaya penanggulangan seperti ketegasan dan berani menegur yang tidak taat protokol kesehatan covid-19 selama PPKM skala mikro harus tetap dilaksanakan dan ditegakkan ” tegasnya.
Penerapan PPKM skala mikro termasuk salah satunya ditingkat desa harus berhasil menekan laju kasus positif covid-19 dimasyarakat apalagi minimal 8 persen anggaran Dana Desa tahun 2021 yang diterima desa untuk penanganan covid-19 ” saya berharap anggaran tersebut digunakan, dimanfaatkan serta dialokasikan dengan maksimal dan juga menekankan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19 tidak boleh kendur karena pandemi covid-19 belum selesai dan berakhir termasuk di Kabupaten Cirebon ” harap Abdurohim.
PPKM skala mikro itu berbasis kelurahan dan termasuk desa hingga Rw dan Rt maka dengan mekanisme tersebut perlu konsistensi dan ketegasan serta berani menegur yang tidak taat protokol kesehatan covid-19 dari para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro ” tanpa konsistensi, ketegasan dan berani menegur yang tidak taat prokes covid-19 maka berpotensi membuah zona yang sebelumnya aman misalnya hijau atau kuning menjadi merah lagi ” tandasnya.
Lanjut Ketua Lesda Kabupaten Cirebon menegur yang kedapatan tidak taat akan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 adalah sebuah keharusan karena ini untuk kebaikan bersama, melindungi diri, keluarga dan sesama atau orang lain ” harus waspada dan jangan lengah terkait saran pemerintah mengenai penerapan kedisiplinan prokes dengan melaksanakan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi ” ungkapnya.
Sebagai pelayan publik sangat rentan terpapar virus covid-19 karena mobilitas yang tinggi dan seringnya menerima tamu atau melayani masyarakat ” kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 seorang pemimpin termasuk pegawai, karyawan atau anak buah misalnya perangkat desa dan juga masyarakat menjadi faktor yang menentukan keberhasilan dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ” ujarnya.
Saya menyarankan agar jangan bosan bosan untuk terus mengingatkan mengenai pentingnya menjalankan dan mentaati prokes covid- 19 dan betapa berbahayanya virus covid-19 ini bahkan sudah banyak orang yang terpapar dan positif covid-19 mengalami kematian, jiwanya tidak tertolong, pungkas Abdurohim. ( Nurzaman )