Pelita News | Kabupaten Cirebon. – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon, memberikan sorotan pada peran krusial Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) pada Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah, menegaskan bahwa kewaspadaan PTPS adalah kunci untuk mencegah potensi pelanggaran dalam proses demokrasi ini. “Koordinasi yang aktif antara pihak terkait menjadi esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses,” ungkapnya pada Senin (12/2).
Eka menyoroti pentingnya penyelesaian masalah secara efisien dan tepat waktu dengan komunikasi yang baik. “Dengan kerja sama yang solid, kita dapat memastikan integritas proses pemilu,” tambahnya.
Panwascam Tengahtani bersama PTPS dan jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan. Mereka mengajak semua pihak untuk bertanggung jawab demi pemilu yang adil dan demokratis. @Nurzaman