Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Plumbon menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang sebagai langkah proaktif untuk menjaga stabilitas selama periode krusial jelang pemilihan umum.
Rapat yang diadakan di Gor Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon, dihadiri oleh 268 peserta dari berbagai unsur, termasuk unsur Penyelenggara Kecamatan (PKD) dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panwascam Plumbon, Alif Rusmana, menegaskan pentingnya menghormati masa tenang yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023.
“Dalam rapat ini, kami menekankan kepada para pengawas tentang pentingnya mematuhi aturan masa tenang, termasuk larangan melakukan aktivitas kampanye pemilu,” ujarnya pada Minggu (11/2).
Alif menambahkan, fokus utama mereka adalah menjalin kerjasama dengan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk menertibkan alat peraga kampanye partai politik di wilayah Kecamatan Plumbon.
“Menghindari pelanggaran dalam masa tenang sangat penting, dan jika terjadi, tindakan akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dengan menghindari penyebaran berita palsu (hoaks) dan praktik politik uang, serta memberikan informasi jika masih ada alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah Kecamatan Plumbon.@Nurzaman