• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 10, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Panwascam Plumbon Siap Bubarkan Kampanye, Kalau Peserta Pemilu Membandel

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 27, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Panwascam Plumbon Siap Bubarkan Kampanye, Kalau Peserta Pemilu Membandel
    0
    BERBAGI
    16
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabupaten Cirebon.-  Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Plumbon, Kabupaten Cirebon tidak akan segan-segan akan membubarkan kegiatan kampanye peserta pemilu. Ini dilakukan untuk peserta pemilu yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian pada saat pelaksanaan kampanye.

    Ketua Panwascam Plumbon, Alif Rusmana mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 silam. Sebelum melakukan kegiatan kampanye, peserta pemilu diwajibkan untuk mengantongi STTP terlebih dahulu.

    “Dalam rangka meminimalisir pelanggaran pada masa kampanye, kami juga sudah memberikan himbauan kepada peserta pemilu termasuk berkaitan dengan STTP. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan kampanye tersebut,” ujar Alif saat melakukan Rapat Kordinasi Panwascam Plumbon, Kamis (25/1/2023).

    Dikatakan Alif, himbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada.

    “Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” terangnya.

    Alif juga mengatakan, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

    “STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membuatkan kegiatan dari Caleg tersebut,” katanya.

    Saat ini metode kampanye, menurut Alif sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum atau dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Plumbon menurutnya tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.

    “Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Plumbon menuju tempat kampanye,” tandasnya.@Bams

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Panwascam Plumbon, Minta PKD Sigap Awasi Logistik Pemilu 2024

    Berikutnya

    Dukung Demokrasi Adil, Panwascam Gempol Gelar Rakor Pengawasan Kampanye 2024

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dukung Demokrasi Adil, Panwascam Gempol Gelar Rakor Pengawasan Kampanye 2024

    Dukung Demokrasi Adil, Panwascam Gempol Gelar Rakor Pengawasan Kampanye 2024

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,961)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,676)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,156)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Kecanduan Judol, Mantan Pegawai Bank BUMN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

    Juli 9, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk