Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mempersiapkan diri dengan patroli pengawasan menyambut masa tenang Pemilihan Umum selama tiga hari. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu.
Ketua Panwascam Pasaleman, Ade Tasdik, menyatakan komitmen mereka. “Masa tenang adalah momen bagi peserta pemilu untuk bersiap. Kami akan melakukan patroli pengawasan di semua tingkatan, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya dalam rapat koordinasi pada Minggu (11/2).
Panwascam akan memantau segala potensi pelanggaran, mulai dari aktivitas kampanye, money politik, hingga pelanggaran pemilu lainnya. Ade Tasdik menekankan pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai.
“Kami berharap selama masa tenang, tidak ada lagi aktivitas kampanye atau APK yang terpasang di tempat umum. Kami siap mengambil tindakan terhadap APK yang masih terpasang,” tegasnya.
Ade juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal masa tenang. “Kami mengimbau peserta pemilu untuk menertibkan atau menghapus APK mereka sendiri. Kami harap jajaran pengawas dapat meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Masyarakat diundang untuk melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Pasaleman atau langsung ke sekretariat. Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.@Bams