Indramayu,PN
Rencana kabupaten Indramayu dimekarkan, hanya tinggal satu langkah lagi, yaitu menunggu keputusan persetujuan pemerintah pusat.
Hal ini setelah DPRD Provinsi Jawa Barat besama pemerintah provinsi telah menyetujui dan menandatangani usulan Pemkab Indramayu melalui usulan pembentukan wilayah kabupaten Indramayu Barat ( Inbar).
Seperti disampaikan anggota DPRD Jabar H.Kasan Basari SH, dengan persetujuan Jabar ini maka tahapan usulan Indramayu Barat tinggal satu tahap lagi yaitu tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.” Jawa Barat sudah menyampaikan usulan pamekaran Indramayu temasuk juga Bogor Timur ke pemerintah pusat tinggal kita tunggu hasil keputusannya,” tandas H.Kasan yang merupakan putra daerah Indramayu.
Ditambahkan H.Kasan Basari perjuangan masyarakat Indramayu Barat untuk memiliki wilayah otonom sendiri, begitu sangat dirasakan, posisinya sebagai jajaran ketua di DPRD Indramayu saat itu, menuntut sikap konsistensinya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat hingga dirinya saat ini menjadi anggota DPRD Jawa Barat.” Saya akan terus memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat Indramayu barat ini untuk memiliki wilayah otonom sendiri, oleh karena itu Gerindra khususnya akan konsisten untuk terus mengawal perjuangan masyarakat Indramayu barat dibawah ketua panitia persiapan H.Sukamto hingga tuntas,” tambah dia.
Adapun wilayah Indramayu barat sesuai dengan aturan adalah 40 % dari luas wilayah sebelumnya, sehingga Inbar ditetapkan akan terdiri dari 10 wilayah kecamatan meliputi wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Sedangkan ibu kota kabupatennya direncanakan di wilayah Kecamatan Kroya.
Luas wilayah Kabupaten Indramayu mencapai 209.942 hektar dan terdiri dari 31 kecamatan, 309 desa, dan 8 kelurahan. Sesuai aspirasi tentang usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat, luas Kabupaten Indramayu (kabupaten induk) nantinya menjadi 117.216 hektar (55,83%). Untuk luas Kabupaten Indramayu Barat 92.726 hektare atau 44,17%. Berdasarkan pembagian wilayah itu, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu (kabupaten induk) sejumlah 1.231.358 jiwa (62,36%) dengan cakupan wilayah terdiri dari 21 kecamatan.Sementara, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu Barat 743.162 jiwa (37,64%) dengan cakupan wilayah sepuluh kecamatan.
Munculnya Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, merupakan upaya pemerintah dalam lebih meningkatkan pelayanan birokrasi tehadap masyarakat yang selema ini dinilai tekendala karena telalu luasnya wilayah. Selain itu hal ini juga bertujuan mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.**(ichsan).