Jakarta | Pelita News.– Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang lebih transparan dan berintegritas. Acara yang bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” ini digelar di Jakarta dan dihadiri oleh lebih dari 3.000 peserta, termasuk pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan, asosiasi, kementerian, serta civitas academica.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyatakan bahwa OJK telah mengambil langkah strategis untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. “Kami juga sedang menyelesaikan pengembangan sistem informasi SiPelaku, yang berfungsi untuk mendata riwayat fraud, baik oleh individu maupun entitas,” ungkap Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk memverifikasi integritas para pelaku industri keuangan dan mencegah peran serta mereka yang terlibat dalam tindakan korupsi dan fraud. “SiPelaku akan menjadi sistem yang mirip dengan SLIK, namun fokus pada catatan sejarah fraud, yang memungkinkan OJK untuk mengidentifikasi dan mem-blacklist individu atau entitas bermasalah,” tambahnya.
OJK juga terus memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi di sektor ini, termasuk melalui program pengendalian gratifikasi untuk internal OJK. Mahendra menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, menegaskan bahwa OJK telah berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 SMAP untuk seluruh satuan kerja di OJK pada tahun 2024. Sertifikasi ini merupakan bukti konsistensi OJK dalam menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan yang meliputi empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Sophia juga menyampaikan bahwa OJK secara rutin berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh KPK dan selalu meraih predikat risiko rendah.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan mantan Gubernur Bank Indonesia, yang memberikan wawasan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam kesempatan ini, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk penghargaan kepada satuan kerja yang berkontribusi dalam memperkuat integritas OJK.
Dengan komitmen yang kuat dari OJK, diharapkan sektor jasa keuangan Indonesia dapat terus maju, bebas dari korupsi, dan menjadi teladan bagi lembaga lainnya dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.@Bams















