• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Kripto: Menjamin Keamanan dan Kepastian Transaksi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 25, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH, TEKNOLOGI
    0 0
    0
    OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Kripto: Menjamin Keamanan dan Kepastian Transaksi
    0
    BERBAGI
    133
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Jakarta |Pelita News– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan regulasi baru yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 (POJK 27/2024) ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor ini setelah pengalihan tugas pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

     

    POJK 27/2024: Menjawab Tantangan Era Digital

     

    Peraturan ini lahir sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dengan tujuan untuk mengatur dan mengawasi inovasi teknologi di sektor keuangan (ITSK) serta memastikan bahwa perdagangan aset digital, termasuk kripto, dilakukan secara transparan, efisien, dan aman.

     

    OJK menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang ketat, serta integritas pasar dan keamanan sistem informasi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat tercipta pasar yang lebih teratur dan dapat dipertanggungjawabkan, sembari menjaga perlindungan konsumen di tengah maraknya investasi digital.

     

    Strategi Transisi: Tiga Fase Pengawasan

     

    Menghadapi transisi pengawasan ini, OJK merancang strategi pengawasan yang terbagi dalam tiga fase. Fase pertama, atau fase *soft landing*, akan memastikan bahwa peralihan berjalan mulus dengan tetap mengadopsi peraturan yang telah ada, namun dengan berbagai penyempurnaan. Fase kedua akan difokuskan pada penguatan pengawasan, sementara fase ketiga adalah tahap pengembangan sistem yang lebih matang.

     

    Kewajiban Izin dan Pelaporan

     

    Salah satu poin krusial dalam POJK 27/2024 adalah kewajiban bagi penyelenggara perdagangan aset keuangan digital untuk memperoleh izin dan menyampaikan laporan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi yang terjadi di pasar aset kripto selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

     

    Pentingnya Literasi Konsumen

     

    OJK juga mengingatkan konsumen dan calon investor untuk memahami dengan baik risiko yang terkait dengan aset keuangan digital sebelum terlibat dalam transaksi. Selain itu, OJK menekankan pentingnya peran aktif dari penyelenggara perdagangan aset keuangan digital dalam meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.

     

    Komitmen OJK untuk Pengawasan yang Lebih Baik

     

    Dengan hadirnya POJK 27/2024, OJK menunjukkan komitmennya untuk mengawal perkembangan sektor aset keuangan digital di Indonesia. Aturan ini menjadi bukti nyata dari upaya OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen yang berpartisipasi dalam pasar aset kripto dan sejenisnya.

     

    Peraturan ini diperkirakan akan menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih transparan, aman, dan terpercaya di dunia aset keuangan digital Indonesia. Dengan demikian, konsumen diharapkan bisa lebih percaya diri dan cerdas dalam berinvestasi di era digital ini.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Menjenguk dan Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

    Berikutnya

    KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah Semarakkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah Semarakkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

    KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah Semarakkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Juni 23, 2026
    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Juni 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,503)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,307)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,017)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,050)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (549)

    Berita Terbaru

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk