• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Agustus 12, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Kripto: Menjamin Keamanan dan Kepastian Transaksi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 25, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH, TEKNOLOGI
    0 0
    0
    OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru untuk Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Kripto: Menjamin Keamanan dan Kepastian Transaksi
    0
    BERBAGI
    133
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Jakarta |Pelita News– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan regulasi baru yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 (POJK 27/2024) ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor ini setelah pengalihan tugas pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

     

    POJK 27/2024: Menjawab Tantangan Era Digital

     

    Peraturan ini lahir sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dengan tujuan untuk mengatur dan mengawasi inovasi teknologi di sektor keuangan (ITSK) serta memastikan bahwa perdagangan aset digital, termasuk kripto, dilakukan secara transparan, efisien, dan aman.

     

    OJK menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang ketat, serta integritas pasar dan keamanan sistem informasi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat tercipta pasar yang lebih teratur dan dapat dipertanggungjawabkan, sembari menjaga perlindungan konsumen di tengah maraknya investasi digital.

     

    Strategi Transisi: Tiga Fase Pengawasan

     

    Menghadapi transisi pengawasan ini, OJK merancang strategi pengawasan yang terbagi dalam tiga fase. Fase pertama, atau fase *soft landing*, akan memastikan bahwa peralihan berjalan mulus dengan tetap mengadopsi peraturan yang telah ada, namun dengan berbagai penyempurnaan. Fase kedua akan difokuskan pada penguatan pengawasan, sementara fase ketiga adalah tahap pengembangan sistem yang lebih matang.

     

    Kewajiban Izin dan Pelaporan

     

    Salah satu poin krusial dalam POJK 27/2024 adalah kewajiban bagi penyelenggara perdagangan aset keuangan digital untuk memperoleh izin dan menyampaikan laporan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi yang terjadi di pasar aset kripto selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

     

    Pentingnya Literasi Konsumen

     

    OJK juga mengingatkan konsumen dan calon investor untuk memahami dengan baik risiko yang terkait dengan aset keuangan digital sebelum terlibat dalam transaksi. Selain itu, OJK menekankan pentingnya peran aktif dari penyelenggara perdagangan aset keuangan digital dalam meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.

     

    Komitmen OJK untuk Pengawasan yang Lebih Baik

     

    Dengan hadirnya POJK 27/2024, OJK menunjukkan komitmennya untuk mengawal perkembangan sektor aset keuangan digital di Indonesia. Aturan ini menjadi bukti nyata dari upaya OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen yang berpartisipasi dalam pasar aset kripto dan sejenisnya.

     

    Peraturan ini diperkirakan akan menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang lebih transparan, aman, dan terpercaya di dunia aset keuangan digital Indonesia. Dengan demikian, konsumen diharapkan bisa lebih percaya diri dan cerdas dalam berinvestasi di era digital ini.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Menjenguk dan Berikan Bantuan kepada Anak Asuh Stunting

    Berikutnya

    KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah Semarakkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah Semarakkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

    KAI Daop 3 Cirebon Gelar Donor Darah Semarakkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Agustus 12, 2026
    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Agustus 11, 2026
    Bantuan Air Bersih Disambut Warga Perumahan Graha Alana Desa Tambak Indramayu

    Bantuan Air Bersih Disambut Warga Perumahan Graha Alana Desa Tambak Indramayu

    Agustus 11, 2026
    Langkah Darurat Atasi Krisis Air, Bupati Lucky Hakim dan Perumdam TDA Tinjau Intake 200 Lohbener

    Langkah Darurat Atasi Krisis Air, Bupati Lucky Hakim dan Perumdam TDA Tinjau Intake 200 Lohbener

    Agustus 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Antisipasi Potensi Kebakaran, Polres Indramayu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kumpulkan 509 Kantung Darah, Kilang Balongan Bangun Budaya Sehat dan Bantu Sesama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Langkah Darurat Atasi Krisis Air, Bupati Lucky Hakim dan Perumdam TDA Tinjau Intake 200 Lohbener

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Agus Mashum Sosok Yang Sukses Dalam Berdayakan Masyarakat Sekitarnya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,723)
    • EKONOMI & BISNIS (321)
    • INDRAMAYU (5,407)
    • INFORMASI (572)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,140)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (745)
    • TEKNOLOGI (95)
    • Uncategorized (727)

    Berita Terbaru

    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Agustus 12, 2026
    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Agustus 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk