• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Perbarui Aturan Pelaporan SLIK untuk Memperkuat Infrastruktur Pasar Keuangan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 12, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, NASIONAL
    0 0
    0
    OJK Perbarui Aturan Pelaporan SLIK untuk Memperkuat Infrastruktur Pasar Keuangan
    0
    BERBAGI
    39
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2017 mengenai Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK).

    Langkah ini bertujuan memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan serta infrastruktur pasar keuangan di Indonesia.

    Perubahan terbaru ini memperluas cakupan pelapor SLIK dengan menambahkan lima jenis pelapor baru:

    Perusahaan Asuransi yang menawarkan produk asuransi kredit dan/atau suretyship.

    Perusahaan Asuransi Syariah yang menyediakan produk asuransi pembiayaan syariah dan/atau suretyship syariah.

    Perusahaan Penjaminan.

    Perusahaan Penjaminan Syariah.

    Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Fintech Peer-to-Peer Lending).

    Kelima jenis pelapor baru ini diberikan waktu paling lama satu tahun setelah POJK SLIK diundangkan untuk mematuhi peraturan ini.

    Sebelumnya, pihak yang diwajibkan menjadi pelapor SLIK meliputi bank umum, bank perekonomian rakyat, bank perekonomian rakyat syariah, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, lembaga pendanaan efek, serta lembaga jasa keuangan lainnya yang menyediakan dana, seperti lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, pergadaian, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, dan perusahaan pembiayaan untuk pengembangan infrastruktur, koperasi, serta usaha kecil dan menengah.

    Dengan penambahan pihak-pihak baru ini, OJK berharap informasi terkait debitur akan menjadi lebih komprehensif. Hal ini mendukung industri jasa keuangan dalam mengelola risiko kredit atau pembiayaan, serta risiko asuransi atau penjaminan, sehingga memperkuat pelaksanaan kegiatan usaha di sektor lembaga jasa keuangan.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiNasional
    Sebelumnya

    Hilang Jejak, Korban Arisan Online Adukan Admin Ke Polresta Cirebon

    Berikutnya

    Rayakan HUT RI ke-79, KAI Luncurkan Promo Tiket Kereta "Panjat Pinang" dengan Diskon hingga 50%

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Rayakan HUT RI ke-79, KAI Luncurkan Promo Tiket Kereta “Panjat Pinang” dengan Diskon hingga 50%

    Rayakan HUT RI ke-79, KAI Luncurkan Promo Tiket Kereta "Panjat Pinang" dengan Diskon hingga 50%

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    Agustus 13, 2026
    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Agustus 13, 2026
    Kuwu Lilis Krisnawati: Semarak Lomba HUT RI Ke-81 di Kaligawe Wetan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme

    Kuwu Lilis Krisnawati: Semarak Lomba HUT RI Ke-81 di Kaligawe Wetan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme

    Agustus 13, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Raih 444 Suara, Tantan Ketua Terpilih PWI Jabar 2026 – 2031

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,745)
    • EKONOMI & BISNIS (325)
    • INDRAMAYU (5,410)
    • INFORMASI (574)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,157)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,059)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (44)
    • PEMERINTAH DAERAH (756)
    • TEKNOLOGI (96)
    • Uncategorized (733)

    Berita Terbaru

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    Agustus 13, 2026
    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Agustus 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk