• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Desember 17, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK Non Aktifkan 133 Investasi Ilegal

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 8, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    OJK Non Aktifkan 133 Investasi Ilegal
    0
    BERBAGI
    22
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon,PN

    Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga dalam tugasnya mencegah kerugian masyarakat sejak Desember sampai awal Januari 2021 ini kembali menemukan 133 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Dari upaya pencegahan dan patroli siber yang terus menerus kami lakukan, angka temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini menurun dibanding sebelumnya. Tapi kewaspadaan masyarakat harus terus dijaga agar tidak menjadi korban dari fintech lending ilegal dan penawaran investasi yang tidak berizin ini,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, Senin, 08/02/2021.

    Menurut Tongam, sosialisasi mengenai bahaya fintech lending ilegal dan investasi ilegal ini harus terus disampaikan ke masyarakat melalui berbagai alat komunikasi seperti media massa dan sosial media yang bisa mencapai masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air, mengingat penawaran fintech lending ilegal dan investasi ilegal ini masih akan muncul di tengah-tengah masyarakat.

    “Penting untuk selalu diingatkan ke masyarakat bahwa sebelum memanfaatkan fintech lending  dan mencoba berinvestasi harus pahami dua L. Yaitu Legal atau perusahaan itu harus punya izin dari otoritasnya dan Logis, yaitu penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan keuntungan yang wajar,” terangnya.

    Untuk itu, masyarakat diminta untuk menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan layanan fintech lending atau mengikuti ingin berinvestasi, atau juga jika ingin melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

    “Kami akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat,” ujarnya.

    Dari temuan tersebut, Satgas sudah mengirimkan informasinya kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir website dan aplikasi telepon seluler dari entitas-entitas tersebut.(Regi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Sat Lantas Polres Cirebon Kota di Tes Swab Antigen

    Berikutnya

    Rumah KPM Disemprot Cat Bertuliskan Keluarga Pra Sejahtera, Spontan Ada Yang Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bantuan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Rumah KPM Disemprot Cat Bertuliskan Keluarga Pra Sejahtera, Spontan Ada Yang Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bantuan

    Rumah KPM Disemprot Cat Bertuliskan Keluarga Pra Sejahtera, Spontan Ada Yang Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bantuan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    Desember 5, 2025
    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Desember 15, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    November 16, 2025
    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Desember 17, 2025
    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    Desember 16, 2025
    Keterangan foto , H.Edi Sahara ketua PAC PDIP kecamatan Balongan Indramayu

    H.Edi Sahara Pegang  Tambuk Ketua PAC PDIP Kecamatan Balongan

    Desember 16, 2025
    Sukses Gelar Pilwu Damai, Kapolres Indramayu Sampaikan Apresiasi

    Sukses Gelar Pilwu Damai, Kapolres Indramayu Sampaikan Apresiasi

    Desember 16, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

      Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mari Kita Semarakan Acara Haul Nyai Raden Ayu Soimah dan Rd Marban di Desa Limbangan Brebes

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Implementasi Buffer Zone Bertahap, Pekerja dan Mitra Kerja Kilang Balongan Tak Lagi Lewati Jalan Depan Kilang  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Geger, Mayat Bayi Dibungkus Kantong Kresek Dibuang, Polres Indramayu Buru Pelaku

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,690)
    • EKONOMI & BISNIS (284)
    • INDRAMAYU (5,004)
    • INFORMASI (499)
    • Jawa Tengah (406)
    • KABUPATEN CIREBON (5,544)
    • KESEHATAN (73)
    • KOTA CIREBON (986)
    • KUNINGAN (119)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (599)
    • OLAHRAGA (30)
    • PEMERINTAH DAERAH (620)
    • TEKNOLOGI (70)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Desember 17, 2025
    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    Desember 16, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk