IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, November 4, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    OJK CABUT IZIN USAHA PT SARANA MAJUKAN EKONOMI FINANCE INDONESIA

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 16, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    OJK CABUT IZIN USAHA PT SARANA MAJUKAN EKONOMI FINANCE INDONESIA
    0
    BERBAGI
    21
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Cirebon, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (PT SMEFI) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-2/D.06/2024 tanggal 15 Januari 2024.

     

    Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SMEFI telah ditetapkan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan.

     

    Sebelum keputusan pencabutan izin usaha dan penetapan sebagai perusahaan yang tidak dapat disehatkan, OJK telah menetapkan PT SMEFI sebagai perusahaan dengan status pengawasan khusus yang disebabkan oleh tingkat kesehatan PT SMEFI yang secara umum dinilai tidak sehat, serta PT SMEFI juga telah dikenakan sanksi administratif berupa Peringatan Ketiga atas pelanggaran ketentuan terkait nilai Financing to Asset Ratio (FAR). OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SMEFI untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan nilai FAR sebagaimana tertuang dalam rencana tindak.  

     

    Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat perbaikan tingkat kesehatan dan penyelesaian permasalahan atas pemenuhan ketentuan nilai FAR dimaksud.

     

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (8) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, maka PT SMEFI dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

     

    Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT SMEFI dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri pembiayaan yang sehat dan terpercaya serta melindungi konsumen. (Wandi)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    15 Personel Satreskrim Polres Ciko di Ganjar Penghargaan Oleh Kapolres Ciko

    Berikutnya

    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Kapolresta Cirebon AjakSemua Stakeholder Peduli Masa Depan Bangsa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    November 3, 2026
    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

    November 3, 2026
    Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

    Perampokan dan Penculikan di Indramayu, Korban Hilang Bersama Mobil dan Perhiasan  

    November 3, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

      Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Telan Korban! Potret Buruk Proyek CV Brahmastra Pratama Jalan Sidaresmi – Pabedilan Tanpa Rambu & Penerangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muscab Kwarcab Pramuka Indramayu, Balon Ketua Bermunculan, Sala Satunya Teguh Kaina

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambut Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Indramayu Bantu Warga Malang Semirang‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • ‎Juara Umum LOBB Trisula Championship 2026, Pasundala MA Darul Falah dan Purna Senja Bongas Harumkan Nama Pesantren‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,211)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,605)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,406)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,105)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,057)

    Berita Terbaru

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    Keluarga Gozali Warga Desa Ambulu Meminta Agar Sponsor Bisa Bertangung Jawab

    November 3, 2026
    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    Pertahankan Paripurna! RSUD Waled Kejar Mutu Dan Keselamatan Pasien di Tengah Ketatnya Akreditasi

    November 3, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk