• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Agustus 20, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 16, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025
    0
    BERBAGI
    15
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News Indramayu

    Pjs. Bupati Indramayu, Drs. H. Dedi Taufik, M. Si menyampaikan nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Nota penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Haryono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin dan Kiki Zakiyah.

    Pjs. Bupati Indramayu, Dedi Taufik menyampaikan, pengalokasian belanja pemerintah daerah merujuk pada konsep money follow program. Hal tersebut sejalan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorentasi pada pencapain hasil atau kualitas sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Indramayu tahun 2025 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 102 tahun 2024.

    Hal tersebut merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Indramayu pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu.

    “Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan memperkuat berbagai program unggulan yang telah berjalan. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ucapnya.

    Dedi menjabarkan, pada Tahun Anggaran 2025, alokasi anggaran di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Alokasi bidang pendidikan sebesar Rp526,68 miliar, selain untuk membayar gaji dan tunjangan guru, alokasi tersebut diarahkan untuk pembangunan gedung sekolah dan ruang kelas baru, penyediaan sarana dan prasarana belajar di sekolah, serta pemberian tunjangan kepada guru non ASN.

    Kemudian alokasi di bidang kesehatan sebesar Rp651,61 miliar diarahkan terutama untuk penyediaan pelayanan dasar di puskemas, penataan sarana dan prasarana kesehatan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, penyelenggaraan pelayanan kesehatan rujukan dan peningkatan sarana prasarana di Rumah Sakit Umum Daerah, serta peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan.

    Di bidang infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp246,59 miliar yang diarahkan untuk rehabilitasi dan pembangunan jalan dan jembatan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur saluran irigasi, rehabilitasi dan pembangunan gedung kantor, serta peningkatan prasarana fasilitas umum.

    Diketahui, pada rancangan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2.933.335.547.283,00. Sementara belanja daerah yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja bagi hasil serta belanja bantuan keuangan direncanakan sebesar Rp2.933.335.547.283,00.

    Nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 kemudian diserahkan kepada DPRD Kabupaten Indramayu untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Peparnas 2024 Solo, Atlet Disabilitas Indramayu Raih 23 Medali

     

    Berikutnya

    Upaya Indramayu dan Jabar Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Upaya Indramayu dan Jabar Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

    Upaya Indramayu dan Jabar Jaga Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

    Agustus 18, 2026
    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Meriah Carnaval Desa Sende di HUT RI ke 81, Suma, SM: Semangat Perjuangan Menuju Kesejahteraan Dan Memajukan Desa Sende Terus Berkobar

    Agustus 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Desa Kasugengan Kidul Lantik dan Ambil Sumpah Perangkat Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kadis Komunikasi Dan Informatika Ikuti Rakor Bidang Informasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,779)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,420)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,184)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (756)

    Berita Terbaru

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Cirebon Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Kerugian PT DKI Disebut Capai Rp10 Miliar

    Agustus 19, 2026
    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Muhamad Daffa AnNabiha Atlet Sepak Bola Asal SMAN 1 Babakan dipanggil Timnas Pelajar Mewakili Indonesia Ajang Internasional

    Agustus 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk