• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 10, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Menteri PPPA Tinjau 13 Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Cirebon, Dorong Restorative Justice

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 13, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Menteri PPPA Tinjau 13 Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Cirebon, Dorong Restorative Justice
    0
    BERBAGI
    12
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon | Pelita Newa– Sebanyak 13 anak yang terjerat masalah hukum akibat peristiwa yang sempat menghebohkan Kabupaten Cirebon beberapa hari lalu, kini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si, secara langsung mendatangi Mapolresta Cirebon pada Selasa (9/9/2025) untuk meninjau kondisi anak-anak tersebut.

    Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa meskipun proses hukum terhadap anak-anak itu tetap berjalan, negara wajib hadir memberikan pendampingan agar hak-hak mereka tetap terlindungi.

     

    “Anak yang berkonflik dengan hukum ini tetap diproses secara hukum. Namun kami memastikan pendampingan terus dilakukan agar hak anak-anak ini tidak terabaikan,” kata Arifatul Choiri.

     

    Ia menambahkan, kasus yang melibatkan anak ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak, baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat luas.

     

    Anak, kata dia, memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana yang dijamin konstitusi dan ditegaskan Presiden, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan damai.

     

    “Ini evaluasi kita bersama. Jangan hanya membebankan tanggung jawab pada sekolah. Orang tua, keluarga, dan lingkungan juga punya kewajiban untuk membimbing agar anak-anak bisa menyalurkan pendapat dengan cara yang tepat,” tegasnya.

     

    Menteri PPPA menekankan bahwa karena anak-anak yang terjerat kasus ini masih di bawah usia 18 tahun, pemerintah akan mendorong penerapan restorative justice. Mekanisme ini memungkinkan anak tetap mendapat keadilan hukum, sekaligus tidak kehilangan haknya sebagai generasi penerus bangsa.

     

    “Kami akan melakukan Restorasi Justice untuk anak-anak karena mereka masih di bawah 18 tahun dan kami melakukan pendampingan agar hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.

     

    Arifatul juga menyinggung pola rekrutmen anak-anak dalam berbagai aksi di sejumlah daerah yang kerap berujung ricuh. Menurutnya, banyak anak yang bahkan tidak paham tujuan mereka datang ke lokasi.

     

    Informasi yang diterima dari penelusuran Kementerian PPPA menunjukkan bahwa anak-anak ini kerap diajak melalui grup WhatsApp dengan iming-iming nonton konser atau pertandingan sepak bola, tetapi akhirnya diarahkan ke lokasi aksi.

     

    “Rata-rata anak-anak ini juga tidak tahu bahwa mereka datang ke tempat itu untuk apa,” ujarnya.

     

    Dalam kesempatan itu, Arifatul juga memaparkan sebagian data terkait jumlah anak yang terlibat dalam peristiwa serupa di berbagai daerah. Misalnya, di Jakarta pada 25 Agustus tercatat ada 105 anak, pada 28 Agustus ada 110 anak dengan satu korban meninggal di Tangerang. Di Semarang, pada 29 Agustus ada 300 anak, sementara di Jawa Barat total ada 239 anak.

     

    “Bahkan ada yang masih SD. Ini yang harus jadi perhatian kita semua,” katanya.

     

    Peristiwa ini, menurut Menteri PPPA, harus menjadi evaluasi bersama bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas harus bersinergi menjaga agar anak-anak tidak terjerumus dalam situasi yang membahayakan masa depan mereka.

     

    “Semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kalau mau menyampaikan pendapat, sampaikan dengan cara yang baik. Pemerintah sangat terbuka,” tuturnya Arifatul.

     

    Bupati Cirebon, H. Imron, menyampaikan terima kasih atas perhatian Menteri PPPA yang datang langsung untuk melihat kondisi anak-anak yang kini berhadapan dengan hukum.

     

    “Terima kasih banyak Ibu Menteri, telah datang ke Kabupaten Cirebon dan memberi perhatian penuh pada anak-anak kami,” ujarnya.

     

    Bupati Imron juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya para orang tua agar memperhatikan anak-anak dan komunikasi secara intens kepada anak. Kasih saya orang tua dapat mengarahkan tumbuh kembang anak.

     

    “Kami mengajak keluarga dan masyarakat untuk tidak memberikan stigma tetapi justru memberikan dukungan kepada anak. Mari kita jadikan Kabupaten Cirebon ramah anak, religius, dan bermartabat,” pesannya.@Sur

    Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Wamendagri Tinjau Gedung DPRD Cirebon yang Rusak, Tekankan Dialog dan Efisiensi Anggaran

    Berikutnya

    Nelayan Cirebon Mulai Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Tanggung Iuran Penuh

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Nelayan Cirebon Mulai Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Tanggung Iuran Penuh

    Nelayan Cirebon Mulai Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Tanggung Iuran Penuh

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Juni 10, 2026
    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Juni 10, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

      Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,432)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,284)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,970)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (494)

    Berita Terbaru

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk