• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    MEMPERINGATI HARI LAHIR UU DESA YANG KE 7 TAHUN : MASYARAKAT DESA DIHARAPKAN IKUT MENGAWASI DAN MENGAMBIL PERAN AKTIF AGAR TIDAK TERJADI PENYIMPANGAN DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG.

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 16, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    MEMPERINGATI HARI LAHIR UU DESA YANG KE 7 TAHUN : MASYARAKAT DESA DIHARAPKAN IKUT MENGAWASI DAN MENGAMBIL PERAN AKTIF AGAR TIDAK TERJADI PENYIMPANGAN DAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG.
    0
    BERBAGI
    93
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Memperingati hari lahir Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang ke 7 pada 15 Januari 2021 merupakan sebuah wujud pengakuan Negara Republik Indonesia terhadap keberadaan desa dan tepatnya pada tanggal 15 Januari 2014 Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa secara resmi diundangkan dalam lembaran negara.

    Dalam obrolan santai dikantornya, sabtu ( 16/1/21 ) Ketua Lembaga Studi Daerah ( Lesda ) Cirebon Raya, Abdurohim menjelaskan bahwasannya bangsa Indonesia telah membuat catatan penting dalam tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa oleh karena itu saya berharap dihari lahirnya Undang Undang Desa yang ke 7, Undang Undang Desa patut oleh pemerintahan desa dibawah kepemimpinan seorang kepala desa atau kuwu untuk merefleksikannya agar menjadi titik tolak desa untuk menjadi berkembang, maju dan lebih baik lagi dengan masyarakat yang lebih sejahtera, jelasnya.

    ” Kepala desa atau Kuwu harus dapat memanfaatkan, mengalokasikan dan penggunaan Dana Desa ( DD ) harus ada manfaatnya untuk masyarakat desa karena Dana Desa ( DD ) sebagai buah dari Undang Undang tentang Desa tersebut, keistimewaan Undang Undang tentang Desa adalah dimana pemerintahan desa memiliki otonomi didalam mengatur peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat ” tegasnya.

    Komitmen dan perhatian pemerintah desa dibawah kepemimpinan seorang kepala desa atau kuwu harus diwujudkan dengan bentuk nyata seiring terus bertambahnya anggaran Dana Desa dari tahun ketahun ” besarnya Dana Desa ini sangat berpotensi memberikan peluang untuk diduga dikorupsi, Dana Desa bukan hanya urusan elite pemerintah apalagi elite desa baik itu kepala desa atau kuwu maupun perangkat desa namun urusan Dana Desa adalah urusan kita semua termasuk masyarakat, LSM atau Ormas bahkan Media sebagai sosial control ” ucap Abdurohim.

    Lanjutnya Dana Desa itu uang dari rakyat dari hasil pajak yang kemudian dialokasikan kembali melalui APBN ” hati hati gunakan Dana Desa, jangan memanfaatkannya untuk meraup keuntungan pribadi dan jangan sampai kena dosa berlapis, jangan sampai terjadi penyalahgunaan alias diduga dikorupsi, mengkorupsi Dana Desa merupakan kejahatan besar oleh karena itu masyarakat desa setempat harus kritis serta aktif memonitor, memantau dan mengawasi aliran Dana Desa jangan sampai diselewengkan ” tandasnya.

    Didalam pelaksanaan pemerintahan desa perlu pengawasan penuh dari semua pihak apalagi terkait dengan penggunaan, pengalokasian dan pemanfaatan anggaran dan keuangan desa salah satunya Dana Desa khususnya oleh masyarakat desa setempat agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang ” masyarakat desa setempat wajib ikut mengawasi dan mengambil peran aktif agar pelaksanaan pembangunan bisa benar benar efektif, tepat sasaran serta dilaksanakan secara transparan dan terbuka ” ungkapnya.

    Mari kita kawal Dana Desa, kita tidak inginkan Dana Desa naik tetapi tidak ada kinerjanya dan tidak ada hasilnya, desa tidak berkembang dan maju serta masyarakat tidak sejahtera ” mudah mudahan dihari lahirnya Undang Undang tentang Desa yang ke 7 tahun ini baik itu kepala desa atau kuwu maupun para perangkat desanya harus mampu membawa masyarakatnya bukan lagi sebagai penonton namun lebih dari itu masyarakat harus bisa menikmati terwujudnya peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan serta kemakmuran ” tutup Abdurohim. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    BUPATI CIREBON BERSAMA KAPOLRESTA CIREBON, DANDIM 0620/KAB. CIREBON, KETUA DPRD DAN SEKDA KABUPATEN CIREBON SISIR TIGA LOKASI KERAMAIAN

    Berikutnya

    Masa Jabatan Kuwu Habis, PJ Kuwu di 171 Desa di Kabupaten Indramayu Dilantik

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Masa Jabatan Kuwu Habis, PJ Kuwu di 171 Desa di Kabupaten Indramayu Dilantik

    Masa Jabatan Kuwu Habis, PJ Kuwu di 171 Desa di Kabupaten Indramayu Dilantik

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

    Mei 24, 2026
    Wisuda UGJ 2026 Jadi Sorotan: 704 Lulusan Siap Go Global, Magang di Jepang hingga Jadi Ambassador Google

    Wisuda UGJ 2026 Jadi Sorotan: 704 Lulusan Siap Go Global, Magang di Jepang hingga Jadi Ambassador Google

    Mei 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      Warga Lojikaum dan Nagrak Sedong Terima Bantuan HERO dan Ratnawati, Warga Minta Perbaikan Rumah dan Pembangunan Beronjong

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pengurus PGRI Cabang Arjawinangun Masa Bakti XXIII Tahun 2025 – 2030 Gelar Rakor Bahas Pembentukan Ranting Hingga Pembagian SK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,371)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,260)
    • INFORMASI (561)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,935)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,043)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (449)

    Berita Terbaru

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Riding Puluhan Kilometer, Fungsi Produksi 1 Kilang Balongan Salurkan Santunan

    Mei 24, 2026
    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Tinjau Pembangunan Jalan Darurat Nagrak-Lojikaum, Dewan Memet Surahmat Apresiasi BBWS Cimancis, DPUTR dan Perhutani

    Mei 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk