Kabupaten Cirebon,PN
Penambahan kasus kasus yang berkaitan dengan covid-19 kian mengkhawatirkan sebab hari demi hari terus mengalami kenaikan, jumlah penambahan kasus covid-19 terus bertambah dan sejumlah orang meninggal dunia.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon namun tetap saja kasus kasus covid-19 terus merebak.
Menurut salah seorang Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa di Kabupaten Cirebon Suyitno Syam, mungkinkah saat ini mulai abai dalam menerapkan protokol kesehatan ataukah masyarakat sudah tidak peduli dengan wabah pandemi covid-19 ini di Indonesia maupun termasuk ditanah kelahiran kita Kabupaten Cirebon ” kalau benar masyarakat sudah abai dan tidak peduli dengan pandemi covid-19, ini sangat disayangkan karena akibat masyarakat abai dan tidak peduli lagi dengan pandemi covid-19 termasuk abai dan tidak peduli dengan protokol kesehatan kasus kasus covid-19 terus bertambah dan akan memperpanjang perang melawan covid-19, mau sampai kapan covid-19 ini berakhir, mau sampai kapan anak anak kita tidak mengikuti proses Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM ) tatap muka, ekonomi pulih dan kembali kepada kehidupan normal seperti semula sebelum pandemi covid-19 ” jelasnya pada Harian Pelita News, ketika ditemui diruang kerjanya, rabu ( 3/2/21 )
” Protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dalam kehidupan sehari hari adalah langkah sederhana dan aman dalam mencegah penyebaran virus corona ” tegasnya.
Langkah langkah untuk melaksanakan kedisiplinan protokol kesehatan ini perlu dibudayakan dan saya berharap agar Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 tingkat Kabupaten Cirebon, tingkat Kecamatan dan tingkat desa jangan berhenti untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi serta memberi pengertian kepada masyarakat mengenai manfaat dari pada penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, ucap Suyitno Syam.
Diterangkan semua pihak harus bisa menyakinkan bahwa penerapan kedisiplinan protokol kesehatan adalah langkah sederhana dalam menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 ” hanya dengan kebersamaan penanganan covid-19 ini lebih cepat berhasil ” terangnya.
Semoga masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan, agar kasus kasus covid-19 tidak makin bertambah dan masyarakat hidup sehat meskipun harus berdampingan dengan covid-19 ” melakukan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan melalui 3 M atau 5 M serta mengikuti aturan aturan PPKM adalah suatu kewajiban, wajib dikakukan, karena apa, karena itu adalah untuk menghindarkan terjadinya bahaya mudarat ” tandasnya.
Diakhir pertemuannya dengan Juru Warta Harian Pelita News, menjaga diri sendiri, menjaga keluarga dan menjaga negara merupakan kewajiban selain menghindari serangan bahaya ” pandemi covid-19 ini adalah bahaya yang mengancam jiwa dan masih mengintai lapisan seluruh masyarakat baik di Indonesia maupun di Kabupaten Cirebon, marilah kita sama sama dan sungguh sungguh menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan dan mematuhi regulasi terkait kebijakan PPKM untuk menghentikan laju penyebaran virus covid-19 ” tutup Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa, Suyitno Syam. ( Nurzaman )