Masyarakat Tidak Repot Mondar Mandir Urus Izin.
Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis, dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya.
Bupati Imron mengatakan, di MPP ini terdapat sebanyak 38 instansi dengan memberikan sebanyak 134 layanan. Hal ini akan membuat pelayanan menjadi cepat, efisien dan praktis.
“Jadi, nanti nggak perlu pindah-pindah gedung. Disini semua pelayanan tersedia,” kata Imron, Senin 30 Januari 2023.
Imron mencontohkan, bahwa di MPP ini masyarakat bisa mengurusi keperluan terkait Pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP dan lainnya. Karena semuanya berada dalam satu gedung, membuat pelayanan ini menjadi lebih praktis.
Bahkan menurut Imron, dengan adanya MPP ini, berperan juga dalam mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik.
“MPP ini juga, bisa mengurangi tindakan korupsi yang bisa terjadi pada proses pelayanan,” kata Imron.
Imron berharap, kedepan sejumlah fasilitas di MPP ini akan kembali ditingkatkan, sehingha bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengakses fasilitas di MPP.
- Bagi warga yang hendak mengakses sejumlah layanan tersebut, bisa langsung mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon di Sumber. @ Moh Suleaiman