IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 31, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Lima Kepala Daerah di Ciayumajakuning Bahas Larangan Mudik

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 6, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Lima Kepala Daerah di Ciayumajakuning Bahas Larangan Mudik
    0
    BERBAGI
    63
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Kebijakan larangan mudik yang saat ini tengah diterapkan, kini dibahas lima kepala daerah di Cirebon kota/kabupaten, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Pembahasan tersebut dilakukan di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021).

    Lima kepala daerah yang hadir yaitu Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag; Bupati Kuningan, Acep Purnama; Bupati Majalengka, Karna Sobahi; Bupati Indramayu, Nina Agustin; dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

    “Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyikapi larangan mudik yang digulirkan pemerintah pusat. Di mana, Ciayumajakuning tidak masuk wilayah aglomerasi,” kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

    Menurut Imron, Ciayumajakuning adalah satu kesatuan. Sekarang mulai dipisahkan karena adanya larangan mudik. Kebijakan ini menuai keluhan dari masyarakat.

    “Seluruh kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning sepakat masyarakat yang melakukan mobilitas di wilayah tersebut hanya cukup melampirkan identitas atau surat keterangan perusahaan,” katanya.

    Imron mengatakan, saat ini warga wilayah Ciayumajakuning yang melakukan perjalanan, harus menunjukkan surat keterangan bebas Corona virus disease 2019 (Covid-19).

    “Itu dikeluhkan, masyarakat di Kabupaten Cirebon banyak yang bekerja di Kota Cirebon atau daerah lainnya. Surat ini segera kami sampaikan,” katanya.

    Sedangkan, Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan, surat keterangan bebas Covid-19 yang harus dilampirkan masyarakat setiap melakukan perjalananan dianggap memberatkan, karena masa berlakunya hanya 1×24 jam.

    “Masyarakat hanya perlu melampirkan surat keterangan jalan dari pemerintah desa/kelurahan setempat. Sedangkan para pekerja, cukup melampirkan surat keterangan yang dibubuhkan tandatangan pimpinan perusahaan.

    Harus ada toleransi, cukup dengan surat itu mereka bisa, yang semuanya bernomor polisi E,” kata Acep.

    Acep mengatakan, wisata di Kuningan bakal kedatangan wisatawan dari pengunjung lokal Ciayumajakuning. Maka dari itu, selama libur Lebaran tidak bakal ditutup, banyak dibatasi sesuai protokol kesehatan.

    “Wisata di Ciayumajakuning kalau mau ditutup, tutup semua. Kalau mau buka, buka semua. Memang semua daerah punya kebijakan masing-masing, tapi soal hal ini kami sepakat bersama,” katanya.

    Larangan mudik pada libur Lebaran akan mulai berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun masyarakat yang berada di kawasan aglomerasi diperbolehkan melakukan mudik lokal.

    Istilah aglomerasi menggambarkan pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah.

    Terdapat delapan wilayah yang termasuk dalam kawasan boleh melakukan mudik lokal atau aglomerasi. Misalnya, Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

    Lalu, Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.(Nurzaman)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Elektabilitas Partai Demokrat Bertengger Pada Angka 11,2%.

    Berikutnya

    Bank bjb Sumber Bagikan 500 Sarung untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Cirebon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Bank bjb Sumber Bagikan 500 Sarung untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Cirebon

    Bank bjb Sumber Bagikan 500 Sarung untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Cirebon

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

    Oktober 30, 2026
    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Lapas Indramayu Perkuat Pembinaan Pertanian Lewat Budidaya Mangga Agrimania

    Oktober 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Cerita Sudarno, dari Master Plan yang Ditentang Masyarakat hingga Miliaran Rupiah Mengalir ke Desa Cemara Kulon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tuntaskan TKA Gelombang 1 Tahun 2026, SMAN 1 Kapetakan Tangguh Bertumbuh: Dari Literasi Hingga Tantangan Numerasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,190)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,596)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,395)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,104)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (672)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (795)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,042)

    Berita Terbaru

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Pesan Walikota Edo: Jaga Amanah Anggaran Daerah, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi

    Oktober 30, 2026
    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Fatal! Tabrak Prosedur, Proyek Program Inpres BBWS Cimancis di Kecamatan Sedong Diduga Tak Kantongi SPK

    Oktober 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk