Pelita News, Indramayu – Puluhan nelayan kecil di Desa Singaraja Kecamatan/Kabupaten Indramayu mendatangi rumah kediaman Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten setempat, Rabu (3/5/2023). Mereka mengeluhkan tidak bisa melaut karena tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU terdekat.
Dalam curhatnya, perwakilan nelayan mengaku kesulitan mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi sehingga tidak bisa melaut untuk mencari tangkapan ikan sebagai mata pencahariannya. Imbasnya kata dia, sudah lima hari ini pihaknya tidak bisa memberikan nafkah kepada keluarganya.
“Dalam lima hari ini kami tidak bisa melaut karena tidak boleh membeli BBM jenis solar bersubsidi. Kami punya barcode, punya surat rekomendasi pembelian solar dari Dinas Perikanan dan Kelutan (Diskanla) Indramayu. Kenapa kami tidak bisa membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU terdekat,” keluhnya.
Karena kesulitan mendapatkan solar bersubsidi itu mereka menyambangi rumah Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu dan membeberkan semua unek-uneknya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Nur mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan puluhan nelayan di sekitar tempat tinggalnya. Para nelayan yang sudah mengadukan kondisi kesulitan memperoleh BBM jenis solar bersubsidi tersebut sudah berlangsung selama lima hari kebelakang.
Ia mengaku heran kenapa para nelayan kecil tidak boleh membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU terdekat. Padahal kata dia, mereka punya barcode, mempunyai rekomendasi pembelian BBM jenis solar bersubsidi yang dikeluarkan oleh Diskanla Kabupaten Indramayu.
“Karena tidak bisa membeli solar bersubsidi mereka tidak melaut. Mereka menyatakan sudah lima hari ini tidak melaut. Imbasnya keluarga mereka tidak diberi nafkah,” ucap Mujani dalam keterangan resminya, Rabu (3/5/2023).
Ia menilai kebijakan tersebut sangat zalim dan tidak berpihak kepada masyarakat khsusunya nelayan kecil yang ada di Desa Singaraja. Mujani meminta kepada Pemkab Indramayu agar sesegara mungkin untuk mencarikan solusi supaya mereka bisa membeli solar bersubsidi untuk melaut.
Lima hari itu sebutnya merupakan waktu yang sangat lama. Bayangkan selama lima hari itu mereka tidak memberikan nafkah kepada keluarganya.
“Padahal mereka taat dan patuh apa yang menjadi peraturan pemerintah dan Pertamina,” tandasnya.
Ia mengaku miris meski Indramayu sebagai pusat minyak (PT KPI RU VI Balongan) namun kenapa masyarakatnya membeli solar saja tidak boleh. Padahal pembelian itu dibekali surat rekomendasi dari Diskanla. Ia mengibaratkan jangan sampai induk ayam mati di lumbung padi.
“Diskanlan dan Pertamina yang membidangi distribusi BBM segera melakukan langkah-langkah konkrit dan mencari solusi untuk nelayan kecil. Tindak tegas oknum atau pelaku yang membuat mereka menjadi korban. Dan kepada APH agar memberikan sanksi termasuk Pertamina kepada SPBU-SPBU yang membandel dan melarang nelayan kecil membeli solar bersubsidi,” tegasnya. (saprorudin)















