• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Lansia Tertangkap Basah Gunakan Uang Palsu di Cirebon

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 26, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, Uncategorized
    0 0
    0
    Lansia Tertangkap Basah Gunakan Uang Palsu di Cirebon
    0
    BERBAGI
    53
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabupaten Cirebon – Dua pria lanjut usia, AT (62) dan SA (53), asal Sleman, Yogyakarta, ditangkap oleh Polresta Cirebon setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk membeli bahan bakar minyak di SPBU Kecamatan Gempol, pada Minggu (22/9/2024).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kedua tersangka terpergok saat melakukan transaksi mencurigakan dengan menggunakan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Ketika menyadari ada kejanggalan, karyawan SPBU langsung mengejar mereka saat berusaha melarikan diri.

    “Dalam pengejaran, kami berhasil menghentikan mobil Daihatsu Grandmax hitam bernomor polisi AB-8396-E1 yang digunakan oleh tersangka,” kata Sumarni pada Kamis (26/9/2024).

    Setelah pihak kepolisian tiba, mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan 906 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di dalam mobil, bersama dua ponsel dan sebuah buku rekening bank BCA yang diduga terkait dengan transaksi ilegal.

    “Para tersangka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang rekan di Jakarta, membelinya seharga Rp25 juta melalui transfer bank. Mereka merencanakan untuk menyebarkan uang palsu ini ke berbagai daerah,” ungkap Kombes Pol Sumarni.

    Atas perbuatan ini, AT dan SA terancam hukuman berat. Keduanya dikenakan Pasal 38 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

    Kepala Seksi Unit Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Cirebon, Denny Kristianto, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang momen-momen penting seperti Pilkada.

    “Penting untuk selalu memeriksa keaslian uang dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Uang asli memiliki ciri khusus seperti benang pengaman dan tekstur kasar,” jelas Denny.

    Ia juga menambahkan bahwa uang palsu dapat dikenali dengan sinar ultraviolet; uang asli akan berubah warna dari hitam menjadi kehijauan, sedangkan uang palsu tidak menunjukkan perubahan tersebut.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKabupaten CirebonNasional
    Sebelumnya

    Pemkab Indramayu Laksanakan  Percepatan Stunting Tahun 2024 

    Berikutnya

    Pemerintah Desa Sigong Bangun Posyandu Dan Rehabilitasi Kantor Desa

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemerintah Desa Sigong Bangun Posyandu Dan Rehabilitasi Kantor Desa

    Pemerintah Desa Sigong Bangun Posyandu Dan Rehabilitasi Kantor Desa

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Juni 24, 2026
    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

    Juni 24, 2026
    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Kenang Jasa Pahlawan, Polres Indramayu Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

    Juni 24, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Petrokimia Polypropylene Plant Balongan Resmi Dimulai, Presdir Polytama: Tonggak Penting Perusahaan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Disabilitas Senilai 50 Juta Rupiah di Momen Pertamina Berkah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,508)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,310)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,018)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,051)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (553)

    Berita Terbaru

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Jatibarang Juarai Sepak Bola Piala Bupati 2026 U-19

    Juni 24, 2026
    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Perkuat Sinergi Antar Wilayah, PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan Daerah Resmi Dibuka

    Juni 24, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk