Pelita News, Cirebon Timur
Tidak ada regulasi yang mengatur beban biaya bagi Keluarga Penerima Manfaat bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), namun rupanya kegiatan pungutan liar (pungli) terus terjadi dan perlu menjadi catatan khusus karena terus terulang di setiap waktu penyaluran. Seperti halnya di Desa Sedong Kidul dan Desa Winduhaji, Kecamatan Sedong, belakangan ramai diperbincangkan dugaan kasus pungli yang terjadi pada dua penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah periode Januari dan Februari 2024. Sangat miris, program bantuan pangan dari pemerintah yang seyogyanya untuk membantu masyarakat miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, justru dikotori oleh perilaku oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab. Tentunya ini menjadi bagian atensi khusus bagi Tim Saber Pungli dan aparat penegak hukum.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga Desa Sedong Kidul yang enggan disebutkan namanya, dirinya dimintai uang oleh oknum petugas puskesos sebesar Rp 5.000,- pada penyaluran beras bulan Januari lalu dengan dalih uang Poto copy. Selanjutnya di penyaluran bulan Februari sekarang diminta kembali sebesar Rp 2.500,-, anehnya dalam surat undangan dari Kantor Pos sendiri dengan jelas tertulis Tidak Di Pungut Biaya. “Penyaluran pertama di Januari diminta 5.000,- dan di penyaluran bulan ini (Februari) diminta 2.500,-. Sedangkan penyaluran kedua ini kita ambil sendiri berasnya di kantor pos, kita keluar biaya lagi buat bensinnya karena jarak yang lumayan jauh,“ keluhnya saat berbincang dengan beberapa warga penerima bantuan lainnya.
Ditempat terpisah, salah seorang warga Desa Winduhaji pun turut mengungkapkan kebeneran adanya pungli yang terjadi pada penyaluran bantuan beras pemerintah yang dilakukan oleh oknum petugas puskesos. Menurutnya, untuk penyaluran beras periode Januari lalu dan Februari sekarang di ambil langsung oleh warga di kantor desa. Adapun pada penyaluran periode Januari lalu diminta Rp 5.000,-, sedangkan penyaluran Februari sekarang diminta sebesar Rp 3.000,-. “Penyaluran beras Januari kemarin dan Februari ini kita ambilnya di kantor desa. Cuman aneh saja pada Januari kemarin kan sudah diminta 5.000,- tapi sekarang diminta lagi 3.000,- untuk penyaluran yang periode Februari,“ ungkapnya.
Melalui pesan WhatsApp, Pelita News pun mencoba mengkonfirmasikan dugaan pungli tersebut kepada Ketua Puskesos Kecamatan Sedong, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (Ries)
















