Kabupaten Cirebon,PN
Ratusan Kuwu ditambah Perangkat Desa dan Tenaga Puskesos turun dan menggeruduk serta kepung kantor DPRD Kabupaten Cirebon, mereka berkumpul untuk keadilan dan meminta agar Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mundur.
Protes terjadi dari para kuwu, perangkat desa dan tenaga puskesos terkait pernyataan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan yang telah menjelek jelekan para Kuwu saat talk show di RCTV, aksi dikawal ketat ratusan anggota kepolisian dan satpol PP ditambah barikade lainnya.
” Kami para Kuwu sekabupaten Cirebon dan saya juga lihat ada Para Perangkat Desa dan Tenaga Puskesos merasa gerah dan jelas tersinggung dengan pernyataan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan makanya kami semua sengaja datang ke kantor DPRD ini mengklarifikasi pernyataannya dan juga segera mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon karena telah melukai hati kami semua baik itu para kuwu termasuk juga perangkat desa dan tenaga puskesos ” tegas Kuwu Desa Panguragan Kulon Kusyono pada Harian Umum Pelita News, senin ( 8/6/20 )
Klarifikasi dan permohonan maaf Aan Setiawan tidak cukup untuk mengobati hati yang sudah terluka, kami sudah bulat menuntut Aan Setiawan mundur, ucapnya.
Sementara itu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon Surnato Yoris mengungkapkan tentunya saya sebagai Ketua PPDI Kabupaten Cirebon mewakili seluruh teman teman Perangkat desa di Kabupaten Cirebon termasuk juga puskesos karena walaupun bagaimana kami ini adalah bagian dari Pemerintah Desa ” pernyataan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan sangat menyakitkan sekali karena beliau saudara Aan Setiawan tersebut tidak tahu bagaimana kami bekerja benar benar untuk masyarakat apalagi disaat kondisi pandemi covid-19 ini, kami bekerja ektra bahkan sampai pagi semuanya demi kepentingan masyarakat, oleh karena itu kami tetap pada pendirian awal saudara Aan Setiawan harus mundur, kami tunggu satu minggu ” ungkapnya.
Ditempat terpisah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Muhammad Luthfi mengatakan pihaknya akan langsung memproses terkait pelanggaran etika, hari ini teman teman dari Badan Kehormatan akan langsung menggelar sidang perdana dan bersabar biar bergulir sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku ” secara kelembagaan kami Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon mohon maaf pada seluruh Kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon termasuk para perangkat desa dan tenaga puskesos ” katanya.
Nanti kita lihat hasilnya persidangannya seperti apa dan selanjutnya Badan Kehormatan akan memberikan rekomendasi kepada partai dimana yang bersangkutan bernaung, jadi keputusannya ada dipartainya, tutup M. Luthfi. ( Nurzaman )