Kabupaten Cirebon, PN
Kuwu desa Bobos kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon H. Maman Kardiman bersama Badan Petanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Cirebon menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) secara simbolis kepada 229 warga masyarakat desa Bobos, bertempat di aula kantor desa setempat, kamis ( 27/10/22 )
Penyerahan sertifikat tersebut, merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
Acara penyerahan sertifikat tanah dihadiri juga oleh jajaran petugas dari BPN Kabupaten Cirebon, perangkat desa dan lembaga desa, tokoh masyarakat serta warga penerima sertifikat PTSL.
Dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, Kuwu desa Bobos H. Maman Kardiman mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat ” saya mengingatkan agar disimpan baik-baik karena ini adalah bukti kepemilikan tanah yang sah dan ingat masalah tanah adalah sangat penting dan keabsahan kepemilikannya sangat penting pula agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini ” ucapnya.
” PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa termasuk didesa Bobos dan ini adalah program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah yaitu sertifikat ” tegasnya.
Sebagai Kuwu desa Bobos, saya mengucapkan terima kasih atas kinerja BPN Kabupaten Cirebon dalam melayani program PTSL, Karena program ini sangat membantu masyarakat dan pada hari ini saya menyerahkan sertifikat program PTSL di desa Bobos sebanyak 229 sertifikat yang sudah jadi, terang kuwu H. Maman Kardiman.
“ Program ini sangat bagus dan Alhamdulillah Pemkab Cirebon dan BPN Kabupaten Cirebon mendukung dan memberikan fasilitasi kemudahan untuk kelancaran program PTSL ” katanya.
Saya berharap dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan didesa Bobos akan semakin mudah ” saya mengajak masyarakat untuk bersyukur, karena mereka bisa mendapatkan sertifikat program PTSL yang merupakan program nasional ” pungkas Kuwu desa Bobos H. Maman Kardiman. ( Nurzaman )