Pelita News, Indramayu – Kuota haji Kabupaten Indramayu Tahun 2023 sebanyak 1.773 jemaah dan tidak ada pembatasan usia. Kuota tersebut normal seperti musim haji sebelum pandemi Covid-19.
Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, H. Wahyudin mengatakan kuota haji 1444 H/2023 M normal 100% seperti musim haji sebelum pandemi Covid-19. Selain itu kata dia, tidak ada pembatasan umur.
“Pada musim haji 1443 H/2022 M kuota haji dipangkas sekira 50 persen. Ada pembatasan umur, diatas usia 65 tahun tidak boleh berangkat. Sekarang normal dan tidak ada pembatasan usia,” kata dia di gedung Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (Puspihat) Kantor Kemenag Indramayu, Selasa (10/01/2023).
Menurutnya, meski kuota haji sudah normal namun jamaah masih diharuskan vaksin Covid-19 minimal 2 kali dengan bukti sertifikat vaksin. Hal itu sesuai persyaratan yang diminta Kerajaan Saudi.
“Karena vaksin Covid-19 masih menjadi persyaratan maka bagi jamaah yang belum segara di vaksin minimal 2 kali. Meski cukup 2 kali namun disarankan agar di vaksin tuntas hingga booster,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar jamaah yang tercatat dalam estimasi kuota haji 2023 menjaga kesehatan, jaga pola makan karena ibadah haji adalah ibadah fisik.
Wahyudin menyebutkan daftar tunggu haji di Kota Mangga Indramayu sekira 22 tahun.
Ditambahkan, Kantor Wilayah Kemenang Provinsi Jawa Barat membuka rekrutmen calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah dan PPIH Arab Saudi Provinsi Jawa Barat Tahun 1444 H/2023 M.
Rekrutmen tersebut sambungnya terbatas hanya untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) baik Kemenag maupun ASN di lingkungan Pemkab Indramayu. Mereka akan mengikuti seleksi terbuka seperti CAT di tingkat kabupaten dan provinsi serta seleksi wawancara. Sementara untuk masyarakat non ASN bisa mengikuti seleksi TPIH di Kanwil Jabar.
“Dilakukannya seleksi terbuka itu selain lebih selektif juga diharapkan akan tersaring petugas haji yang terbaik,” tambah Wahyudin. (saprorudin)