Pelita News | Cirebonkab. — Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan dan penyusunan RAPBD 2027.
Kesepakatan KUA-PPAS itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Abhimata, Rabu (12/8/2026).
Bupati Cirebon Imron meminta agar kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan anggaran. Ia ingin APBD 2027 benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Imron, arah belanja daerah perlu disusun dengan mempertimbangkan kebijakan pembangunan nasional dan Jawa Barat, RPJMD Kabupaten Cirebon, kemampuan fiskal daerah, hingga kebutuhan masyarakat.
“APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Imron.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran tersebut, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Imron juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak menyusun anggaran hanya berorientasi pada besarnya penyerapan.
Ia meminta setiap perangkat daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, serta hasil yang dapat diukur.
“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, proses penyusunan RAPBD Kabupaten Cirebon 2027 memasuki tahapan berikutnya. Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memastikan anggaran yang tersedia digunakan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Cirebon pada 2027.@Sur
















