KUNINGAN ,PELITA
Kamis malam pukul 00.00 WIB Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan resmi ditutup pendaftaran Bacalon Bupati Wakil Bupati, pada Pilkada serentak yang akan di laksanakan pencoblosannya tanggal 27 Nopember 2024, setelah KPU mengumumkan pembukaan pendaftaran tanggal 24-26 Agustus, dan dibukanya pendaftaran bagi para Bacalon Bupati Wakil Bupati 2024-2029, tanggal 27-29 Agustus 2024.
Penutupan pendaftaran Bacalon bupati Wakil Bupati pada Kamis malam pukul 00.00 WIB, setelah KPU menerima Paslon H.M Ridho Suganda berpasangan dengan H Kamdan pada petang hari. Kamis pukul 17.00 WIB. Setelah dibukanya pendaftaran hari pertama tanggal 27. Terpantau awak media ini, tidak ada yang mendaftar. Di hari kedua, Rabu tanggal 28, pendaftar pertama Paslon Yanuar Prihatin-Udin Kusnaedi, pada pukul 08.30 WIB. Jam berikutnya pukul 10.40 WIB Paslon Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriyani, dan dihari Kamis tanggal 29 Agustus pukul 17. 00 WIB Paslon H.M Ridho Suganda-Kamdan merupakan Paslon pendaftar terakhir hingga habis masa pendaftaran pukul 24.00 WIB.
Ketiga Paslon yang telah resmi mendaftar melalui partai pengusungnya kepada KPU, masing masing Bakal Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kuningan tahun 2024-2029. Yanuar Prihatin-Udin Kusnaedi PKB, PAN, dan PBB, di susul Paslon Dian Rachmat Yanuat-Tuti Andriani di usung Partai Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, Hanura, Partai Buruh, Partai Umat dan PSI. Sedangkan paslon H.M. Ridho Suganda-Kamdan di usung Partai PDIP, PPP, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Demokrat, Partai Kebangkitan nusantara, dan Partai Perindo.
Tahapan tahapan pelaksanaan kegiatan KPU Kuningan telah sesuai dengan PKPU No. 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadual pemilihan Kepqla Daerah. Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wawali serta PKPU No 8 tahun 2024, waktu pendaftaranbtanggal 27 dan 28 Agustus yang dimulau pukul 08.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan di tanggal 29 Agustus mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB.
Dalam konferensi Pers yang dilakukan pada pkul 00:00 usai menutup pintu gerbang Kantor KPU Dengan ditandai hitungan limit waktu, Asep Budi Hartono, didampingi komisioner KPU. Aop Achmad Musyafa Divisi Partisipasi Humas, Maman Sudiaman Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Aan Nasrudin Ketua Divisi Hukum danpe gawasan, dan Yulianawati Kadiv Sosdiklih dan Parmas. “Dalam tahapan prlaksanaan kegiatan KPU, Alhamdulillah berjalan lancar sehingga Ketiga pasang bakal calon Bupati Wakil Bupati sesuai prosedur seperti yang kami harapkan,” terangnya.
Selanjutnya tanggal 29 Agustus sampai tanggal 4 September 2024 penelitian persyaratan administrasi Bacalon, hasilnya akan diberitahukan pada tanggal 5-6 September 2024 kepada narahubung Paslon. Kemudian tanggal 13-14 September pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi Bacalon, 22 Septeber penetapan Paslon, 23 September pengundian nomor urut Paslon yang nantinya akan langsung diumumkan, paparnya.
“Kami menghaturkan terima kasih pada Ketiga Paslon serta kepada para pimpinan Parpol pengusun. Begitupun terima kasih kami ucapkan kepada aparat keamanan TNI/Polri, Satpol PP yang telah mengawal prosesi pendaftaran Bacalon Bupati Wakil Bupati denga begitu tertibnya sehingga dalam suasana terlaksanannya lancar dan kondusif,” Ketua KPU mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh staf kesekretariatan KPU Kuningan, Diskominfo, dan kepada para Jurnalis yang telah mewartakan kepada masyarakat luas dalam prosesi tahapan tahapan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Ucapan permohonan maaf Ketua KPU pun dialamatkan kepada masyarakat luas karena selama 3 hari perjalanan terganggu, tersendatnya arus lalulintas dengan padatnya kendaraan yang membawa massa pendukung maupun simpatisan masing masing Paslon pada saat mendaftar ke KPU pintanya, (Mans Bom)