Kuningan, Harian Umum Pelita News
Kini Tiga Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Kuningan 2024-2029. KPU menetapkan Ketiga bakal pasangan calon bupati menjadi Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati setelah terpenuhinya persyaratan yang belum lengkap dan layak menjadi pimpinan daerah melalui pemilihan umum.
Tanggal 8 September 2024 sudah di upload di Silon dan setelah di chek Alhamdulillah semua sudah benar dan sudah sesuai dengan juknis, sesuai dengan regulasi dan pukul 10:00 dilakukan pemberithuan kepada tim LO atau tim narahubung masing masing Paslon semua sudah memenuhi syarat, sebut Komisioner KPU Kuningan, Sabtu (14/9/2024)
KPU membuka tanggapan kritik dan saran dari masyarakat dari mulai tanggal 15 hingga tgl 18 September2024, bagi masyarakat yang bermaksud memberikan masukan ke KPU mengenai Tiga paslon, tentunya yang berkaitan dengan Paslon baik, negatif atau pun masukan positif, KPU akan menanggapi atau klarifikasi infut masyarakat yang dilengkapi dengan identitas diri.
“Kritik dan saran masyarakat yang masuk harus disertai fakta data berupa Video atau screnshot chat, baik via imel maupun langsung ke kantor KPU juga boleh. Tapi jika si penyampai informasi tidak melengkapi identitas diri selain dengan fakta atau bukti lain yang diajukan tidak akan di layani,” terang Lia panggilan akrab dari nama lengkap Komisioner KPU Yulianawati Ketua Divisi teknis penyelenggaraan.
Pengumuman Penetepan, lanjut Lia, dari bakal calon menjadi pasangan calon tanggal 22 September 2024, sementara pengundian Nomor urut Paslon Bupati tanggal 23 September 2024. (Mans Bom)















