Pelita News | Kabupaten Cirebon.– Momen penting terjadi di KPU Kabupaten Cirebon! Dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup pada 22 September 2024, KPU resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan 2024.
Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap persyaratan administrasi dan tanggapan masyarakat. Semua pasangan dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan SK KPU RI No 1229 tahun 2024.
Pasangan yang ditetapkan meliputi:
1. Drs. H. Imron, M.Ag dan H. Agus Kurniawan Budiman (usulan PDIP dan Partai Nasdem)
2. Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si dan Dr. H. Solichin, SH, M.Kn (usulan Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat)
3. Mohamad Luthfi, ST, M.Si dan Dia Ramayana, S.Th.I, M.M (usulan PKB dan Partai Golkar)
4. Drs. Rahmat Hidayat dan H. Imam Saputra, S.IK, M.Si (usulan PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Perindo, dan PKN)
Penetapan ini diresmikan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024. Selanjutnya, keempat pasangan calon akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 September 2024, diikuti dengan Deklarasi Kampanye Damai di kantor KPU Kabupaten Cirebon.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Cirebon, Esya Karnia Puspawati, ini menjadi langkah awal yang menegaskan komitmen semua pihak dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan demokratis. Dengan beragam calon yang siap bersaing, Pilkada Cirebon 2024 dipastikan akan menarik perhatian publik!@Bams