• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Agustus 12, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPU Indramayu Sosialisasikan Diseminasi Keputusan KPU 345 dan 346

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 21, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KPU Indramayu Sosialisasikan Diseminasi Keputusan KPU 345 dan 346
    0
    BERBAGI
    30
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu masih melakukan diseminasi Keputusan KPU Nomor 345/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    Dan Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, H. Fahmi Labib mengatakan berdasarkan dua keputusan KPU itu ada pedoman teknis bagi KPU dan partai politik terkait mekanisme pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan untuk partai politik (parpol).

    Ketika melakukan verifikasi sambungnya, ada empat terminal yang akan dilalui parpol, pertama verifikasi administrasi (vermin), kedua, vermin perbaikan, ketiga verifikasi factual (verfak) dan terakhir verfak perbaikan.

    “Kalau semua itu diikuti insyaAllah parpol bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian penetapan hasil pengundian nomor urut parpol peserta pemilu diumumkan tanggal 14 Desember 2022,” sambungnya.

    Dalam tahapan itu kata dia, vermin perbaikan untuk parpol yang belum memenuhi syarat 1000 keanggotaan dijadwal sejak tanggal 15 – 28 September 2022.

    “Dalam masa perbaikan itu kita meminta kepada parpol untuk memenuhi kekurangan anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Labib sapaan akrabnya, Selasa (20/9/2022).

    Kemudian tanggal 29 September – 12 Oktober 2022 akan dilakukan vermin terhadap dokumen persyaratan perbaikan oleh KPU RI. Sementara vermin untuk dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan di kabupaten/kota dijadwal tanggal 1 – 9 Oktober 2022.

    “Vermin dokumen persyaratan perbaikan keanggotan hasil perbaikan dilakukan dari tanggal 1 – 9 Oktober 2022,” tandasnya.

    Setelah vermin dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan sambungnya nanti ada tindaklanjut proses vermin oleh parpol terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi TMS. Tindaklanjut itu dari tanggal 2 – 5 Oktober oleh parpol terhadap keanggotaan dan keanggotaan yang berpotensi TMS.

    “Tanggal 6 – 9 Oktober kita akan melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dukungan keanggotaan ganda. Kita akan melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang ada di dua atau tiga partai. Artinya, parpol mana yang dipilih sebagai keanggotaaanya. Kemudian tanggal 10 Oktober 2022 kita akan menyerahkan berkas tersebut ke KPU Provinsi dan tanggal 14 Oktober akan diumumkan oleh KPU RI,” ucap Labib.

    Setelah vermin selesai (keanggotaan terpenuhi 1000 angota) akan dilanjutkan dengan verifikasi factual.

    Labib tidak menampik antusias parpol yang ada di Kota Mangga Indramayu sangat tinggi dan mereka siap melakukan verifikasi.

    Sementara input data perbaikan ada yang dilakukan di DPP, di DPD Provinsi dan ada yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Tergantung kebijakan masing-masing parpol. Input itu meliputi perbaikan, KTP, KTA dan data baru sebagai pengganti yang TMS.

    “Vermin akan ditutup tanggal 28 Oktober. Sampai tenggang waktu tersebut parpol untuk memenuhi apa yang diminta oleh Sipol,” pungkasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemkab Indramayu Gelar Rakor Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke-495

    Berikutnya

    Ketua Tikor Kecamatan Palimanan Tegaskan, Belum Ada Pemberitahuan Dari Pihak BNI Terkait E-Warung Baru di Desa Pegagan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Ketua Tikor Kecamatan Palimanan Tegaskan, Belum Ada Pemberitahuan Dari Pihak BNI Terkait E-Warung Baru di Desa Pegagan

    Ketua Tikor Kecamatan Palimanan Tegaskan, Belum Ada Pemberitahuan Dari Pihak BNI Terkait E-Warung Baru di Desa Pegagan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Bupati Lucky Hakim Berharap Calon Pekerja Migran Semakin Kompeten

    Agustus 12, 2026
    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

    Agustus 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Antisipasi Potensi Kebakaran, Polres Indramayu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kumpulkan 509 Kantung Darah, Kilang Balongan Bangun Budaya Sehat dan Bantu Sesama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Langkah Darurat Atasi Krisis Air, Bupati Lucky Hakim dan Perumdam TDA Tinjau Intake 200 Lohbener

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,725)
    • EKONOMI & BISNIS (321)
    • INDRAMAYU (5,408)
    • INFORMASI (572)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,141)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (745)
    • TEKNOLOGI (95)
    • Uncategorized (728)

    Berita Terbaru

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

    Agustus 12, 2026
    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    PMI Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga

    Agustus 12, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk