IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Oktober 16, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KPU Indramayu Sosialisasikan Diseminasi Keputusan KPU 345 dan 346

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 21, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KPU Indramayu Sosialisasikan Diseminasi Keputusan KPU 345 dan 346
    0
    BERBAGI
    33
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu masih melakukan diseminasi Keputusan KPU Nomor 345/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    Dan Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, H. Fahmi Labib mengatakan berdasarkan dua keputusan KPU itu ada pedoman teknis bagi KPU dan partai politik terkait mekanisme pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan untuk partai politik (parpol).

    Ketika melakukan verifikasi sambungnya, ada empat terminal yang akan dilalui parpol, pertama verifikasi administrasi (vermin), kedua, vermin perbaikan, ketiga verifikasi factual (verfak) dan terakhir verfak perbaikan.

    “Kalau semua itu diikuti insyaAllah parpol bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian penetapan hasil pengundian nomor urut parpol peserta pemilu diumumkan tanggal 14 Desember 2022,” sambungnya.

    Dalam tahapan itu kata dia, vermin perbaikan untuk parpol yang belum memenuhi syarat 1000 keanggotaan dijadwal sejak tanggal 15 – 28 September 2022.

    “Dalam masa perbaikan itu kita meminta kepada parpol untuk memenuhi kekurangan anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Labib sapaan akrabnya, Selasa (20/9/2022).

    Kemudian tanggal 29 September – 12 Oktober 2022 akan dilakukan vermin terhadap dokumen persyaratan perbaikan oleh KPU RI. Sementara vermin untuk dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan di kabupaten/kota dijadwal tanggal 1 – 9 Oktober 2022.

    “Vermin dokumen persyaratan perbaikan keanggotan hasil perbaikan dilakukan dari tanggal 1 – 9 Oktober 2022,” tandasnya.

    Setelah vermin dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan sambungnya nanti ada tindaklanjut proses vermin oleh parpol terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi TMS. Tindaklanjut itu dari tanggal 2 – 5 Oktober oleh parpol terhadap keanggotaan dan keanggotaan yang berpotensi TMS.

    “Tanggal 6 – 9 Oktober kita akan melakukan verifikasi terhadap surat pernyataan dukungan keanggotaan ganda. Kita akan melakukan klarifikasi kepada masyarakat yang ada di dua atau tiga partai. Artinya, parpol mana yang dipilih sebagai keanggotaaanya. Kemudian tanggal 10 Oktober 2022 kita akan menyerahkan berkas tersebut ke KPU Provinsi dan tanggal 14 Oktober akan diumumkan oleh KPU RI,” ucap Labib.

    Setelah vermin selesai (keanggotaan terpenuhi 1000 angota) akan dilanjutkan dengan verifikasi factual.

    Labib tidak menampik antusias parpol yang ada di Kota Mangga Indramayu sangat tinggi dan mereka siap melakukan verifikasi.

    Sementara input data perbaikan ada yang dilakukan di DPP, di DPD Provinsi dan ada yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Tergantung kebijakan masing-masing parpol. Input itu meliputi perbaikan, KTP, KTA dan data baru sebagai pengganti yang TMS.

    “Vermin akan ditutup tanggal 28 Oktober. Sampai tenggang waktu tersebut parpol untuk memenuhi apa yang diminta oleh Sipol,” pungkasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemkab Indramayu Gelar Rakor Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke-495

    Berikutnya

    Ketua Tikor Kecamatan Palimanan Tegaskan, Belum Ada Pemberitahuan Dari Pihak BNI Terkait E-Warung Baru di Desa Pegagan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Ketua Tikor Kecamatan Palimanan Tegaskan, Belum Ada Pemberitahuan Dari Pihak BNI Terkait E-Warung Baru di Desa Pegagan

    Ketua Tikor Kecamatan Palimanan Tegaskan, Belum Ada Pemberitahuan Dari Pihak BNI Terkait E-Warung Baru di Desa Pegagan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Oktober 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kunjungi Pondok Pesantren As-Salafiyah Krangkeng, Herman Khaeron Serap Aspirasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkuat Semangat Kebangsaan, Herman Khaeron Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama KB FKPPI Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,079)
    • EKONOMI & BISNIS (337)
    • INDRAMAYU (5,560)
    • INFORMASI (598)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,331)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (660)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (102)
    • Uncategorized (964)

    Berita Terbaru

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk