Pelita News , indramayu-
Pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) 43 orang desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur Kabupaten indramayu , Kamis 25/1/2024 .
43 , KPPS , Sesudah di lantik berlangsung bersumpah , Seluruhnya mengucapkan Sumpah dalam menjalankan tugas pada Pemilu yang akan datang dengan KPPS sanggup sebagai menjalankan kinerja semangat tanpa kecuali dengan Jujur dan adil tidak memandang materi dari pihak manapun menjujung tinggi sikap ke adilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
43 , KPPS , Desa Karanganyar lantik dan sumpah oleh Ketua Kecamatan Kandanghaur Evi Raka siwi dan Ketua PPK desa Karanganyar , Suparman , SPd , Kasdi , Serta di saksikan Kuwu desa Karanganyar , PJ , Joni , S.I.P , Juga disaksikan PPOLRI , Dan TNI , Yakni di tingkat desa Babinkamtibmas dan Babinsa yang turut menyaksikan Pelantikan 43 KPPS , Desa Karanganyar Kecamatan kandanghaur Kabupaten indramayu .
Berdasarkan Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten indramayu , Persiapan menghadapi Pesta Demokrasi Negara Republik indonesia ( RI ) Dengan Pemilihan Umum ( Pemilu ) Tahun 2024 yang akan datang yang , Untuk memilih Presiden Republik indonesia dan Wakil Presiden Republik indonesia dan Wakil Presiden Republik indonesia . ( FURQON ) .















