Pelita News | Kab. Cirebon – Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan patroli dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan pertokoan, tempat perbelanjaan, dan area parkir kendaraan.
Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun yang berada di lokasi parkir.Terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan ketertiban dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.
“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap gangguan ketertiban di masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan mengimbau pengendara untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak para pengendara untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan sesuai spesifikasi teknis.Polsek Pabuaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara berkala di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban, mengurangi gangguan kebisingan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.














